Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar menurunkan sebanyak 350 personel gabungan untuk melaksanakan penertiban dan eksekusi terhadap para pedagang yang masih berjualan di kawasan Bomero Citywalk, Selasa (11/11/2025).
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, mengatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari tiga kali surat peringatan yang telah dilayangkan kepada para pedagang agar segera pindah ke Pasar Induk Cianjur. Pemerintah telah memberikan kesempatan hingga Senin (10/11/2025) bagi pedagang untuk menertibkan lapak mereka secara mandiri.
“Kami sudah memberikan batas waktu agar para pedagang membongkar lapak-nya dan pindah ke Pasar Induk Cianjur. Kawasan Bomero Citywalk akan ditata kembali sebagai ruang terbuka publik,” ujar Djoko di Cianjur, Senin (10/11/2025).
Menurutnya, keberadaan pedagang di kawasan Bomero Citywalk bersifat ilegal, karena lokasi tersebut sebelumnya sudah ditetapkan sebagai area bebas aktivitas perdagangan. Para pedagang sebenarnya telah direlokasi sejak beberapa tahun lalu ke Pasar Induk Cianjur, namun banyak yang kembali berjualan dengan alasan minimnya pembeli di lokasi baru.
Meski sempat muncul penolakan dari sekitar seratus orang pedagang yang melakukan aksi ke gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Djoko menegaskan bahwa penertiban tetap akan berjalan sesuai jadwal. Kegiatan tersebut akan melibatkan ratusan personel gabungan yang ditunjang kendaraan operasional seperti truk dan mobil bak terbuka.
“Kami tidak melarang pedagang menyampaikan aspirasi mereka ke DPRD, namun penertiban tetap kami laksanakan. Petugas akan turun lengkap dengan peralatan dan kendaraan untuk membantu pembongkaran lapak,” tegasnya.
Djoko juga memastikan bahwa proses penertiban akan dilakukan secara humanis, dengan memberikan kesempatan kepada pedagang untuk membongkar sendiri lapak mereka. Petugas akan turut membantu proses pemindahan barang dagangan ke lokasi relokasi yang telah disiapkan di Pasar Induk Cianjur.
“Kami berharap pedagang bisa menertibkan sendiri lapak-nya. Pemerintah telah menyiapkan lokasi relokasi yang lebih tertata dan legal agar mereka bisa tetap berjualan dengan nyaman,” tambahnya.
Sementara itu, di sisi lain, sekitar seratus pedagang bersama aliansi mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Cianjur pada Senin (10/11/2025). Mereka menolak rencana penertiban dan relokasi tersebut. Massa aksi bahkan sempat memblokir jalan dan menolak perwakilan DPRD untuk berdialog.
Namun menjelang petang, sebagian pedagang akhirnya diterima untuk bertemu dengan wakil rakyat, menyampaikan keinginan agar DPRD memediasi dan mendesak Pemkab Cianjur meninjau ulang rencana penertiban.
Aksi ini menjadi bagian dari dinamika penataan kawasan perkotaan Cianjur yang terus digencarkan pemerintah daerah untuk menciptakan ruang publik tertib dan nyaman, sekaligus menata ulang sentra ekonomi agar lebih terorganisir.