Ratusan pedagang yang berjualan di kawasan Bomero Citywalk bersama sejumlah organisasi mahasiswa di Cianjur menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Senin (10/11/2025). Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap rencana eksekusi dan penertiban lapak oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (11/11/2025).
Berdasarkan pantauan Teras Muda Cianjur di lapangan, massa aksi mulai tiba di depan kantor DPRD sekitar pukul 10.58 WIB. Sebelum tiba di lokasi, ratusan pedagang yang tergabung dalam komunitas pedagang Bomero Citywalk terlebih dahulu melakukan long march dari kawasan Taman Prawatasari sambil membawa berbagai spanduk dan poster bertuliskan penolakan relokasi.
Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari puluhan personel TNI dan Polri yang diterjunkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di sekitar lokasi. Sementara itu, pihak kepolisian juga melakukan rekayasa arus lalu lintas di Jalan KH. Abdullah Bin Nuh, guna mengurai kepadatan yang terjadi akibat massa aksi yang memadati ruas jalan tersebut.
Sejumlah mahasiswa dari berbagai organisasi turut hadir memberikan dukungan moral kepada para pedagang. Mereka menilai bahwa kebijakan relokasi ke Pasar Induk Cianjur perlu dikaji ulang karena dianggap belum memberikan solusi yang adil bagi para pedagang kecil.
“Kami menolak relokasi karena Pasar Induk Cianjur masih sepi pembeli. Kami hanya ingin tetap berjualan di tempat yang sudah kami tempati selama ini,” ujar salah satu perwakilan pedagang dalam orasinya.
Selain menyampaikan orasi, para pedagang juga meminta agar anggota DPRD Kabupaten Cianjur turun tangan memediasi permasalahan ini dan menyampaikan aspirasi mereka kepada Pemkab Cianjur.
Meski sempat terjadi ketegangan kecil akibat penolakan perwakilan untuk bertemu dengan anggota dewan, situasi akhirnya dapat dikendalikan. Menjelang sore, sejumlah perwakilan pedagang akhirnya diperkenankan masuk ke dalam gedung DPRD untuk melakukan audiensi dengan pimpinan dewan.
Aksi ini merupakan buntut dari langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Cianjur yang akan menurunkan sekitar 350 personel gabungan untuk melakukan penertiban lapak pedagang di kawasan Bomero Citywalk. Pemerintah daerah menegaskan bahwa kawasan tersebut akan ditata ulang menjadi ruang publik terbuka, sementara pedagang disediakan lokasi relokasi resmi di Pasar Induk Cianjur.
Namun, para pedagang menilai relokasi tersebut belum memberikan jaminan ekonomi yang memadai, karena kawasan pasar baru masih minim pengunjung dan belum memiliki fasilitas penunjang yang lengkap.
Hingga Senin malam, aparat keamanan masih berjaga di sekitar area DPRD Kabupaten Cianjur untuk mengantisipasi lanjutan aksi.