Lima Kandidat Ketua Umum PBNU 2026–2031 Ditetapkan, Gus Kikin Raih Suara Terbanyak

SHARE:

Lima kandidat Ketua Umum PBNU 2026–2031 ditetapkan. Gus Kikin meraih suara terbanyak dengan 472 suara.

Foto: mui.or.id

JOMBANG – Lima nama ditetapkan sebagai kandidat Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmah 2026–2031 dalam Sidang Pleno Pemilihan Ketua Umum PBNU, Senin (31/8/2026).

Kelima nama tersebut selanjutnya akan diajukan kepada Rais Aam terpilih, KH Miftachul Akhyar, untuk memperoleh izin tertulis sebelum proses penetapan dilanjutkan melalui mekanisme Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).

Berdasarkan hasil perolehan suara, Pengasuh Pesantren Tebuireng, Jombang, KH Abdul Hakim Mahfud atau Gus Kikin, berada di posisi teratas dengan 472 suara.

Empat kandidat lainnya yakni KH Zulfa Mustafa dengan 262 suara, KH Abdul Salam memperoleh 261 suara, KH Yahya Cholil Staquf mendapatkan 258 suara, serta KH Abdul Ghofar Rozin dengan 155 suara.

Kelima nama tersebut dinyatakan memenuhi persyaratan dan memperoleh jumlah suara terbanyak dalam proses pencalonan Ketua Umum PBNU.

Gus Kikin: Muktamar Berlangsung Gembira dan Penuh Kebersamaan

Dalam pernyataan kesediaannya, Gus Kikin menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepadanya.

“Alhamdulillah ini kita pada puncak kegiatan Muktamar pagi hari ini,dan pertama saya sampaikan terima kasih atas dukungan kepercayaan yang jadi amanah bagi saya, dan ini tampaknya sudah lulus dari apa persyaratan-persyaratan, tinggal menunggu apa yang diputuskan AHWA, ini merupakan Muktamar yang gembira,” kata Gus Kikin.

Ia juga menyampaikan bahwa suasana kebersamaan tetap menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Muktamar ke-35 NU.

“Tadi ditutup oleh Nusron Wahid kita tetap bergembira, karena Muktamar ini gembira, berkah, berkah alhamdulliah. Ini kebersamaan, NU di posisi manapun diamanahi khidmah untuk masyarakat, umat, ciptakan kemasalahan untuk umat,” ujarnya.

Gus Kikin kemudian mengungkapkan rasa syukur atas kebersamaan para peserta selama pelaksanaan Muktamar.

“Karena itu kira rasakan syukur alhamdulilah 3-4 hari bersama-sama, bekal membangun kepada umat, sekali lagi kita sampaikan terima kasih semuanya PCW PW seluruh indonesia. Ke depan guyub rukun, kebersamaan dapat ridha Allah SWT,” kata Gus Kikin.

Mekanisme Pemilihan Ketua Umum PBNU Berubah

Sebelum lima kandidat ditetapkan, Muktamar ke-35 NU telah menyepakati perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU untuk masa bakti 2026–2031.

Keputusan tersebut diambil dalam Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Gedung Serbaguna (GSG) Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

Dalam pemungutan suara mengenai perubahan mekanisme tersebut, sebanyak 401 dari 552 peserta yang memiliki hak suara menyatakan setuju. Jumlah itu setara sekitar 73 persen dari suara yang hadir.

Sementara itu, 150 suara memilih agar pemilihan Ketua Umum PBNU tetap dilakukan secara langsung oleh peserta muktamar. Satu suara lainnya dinyatakan tidak sah.

Pimpinan Sidang Pleno, Prof Muhammad Nuh, menjelaskan hasil tersebut setelah proses pemungutan suara selesai.

“Dari seluruh 552 suara yang hadir, sebanyak 401 suara atau sekitar 73 persen menghendaki adanya perubahan di dalam mekanisme pemilihan. Yang memilih untuk tetap ada 150 suara, dan 1 suara tidak sah,” ujarnya.

Menurut Prof Muhammad Nuh, perubahan mekanisme tersebut lahir dari aspirasi sebagian besar pengurus wilayah dan cabang yang menginginkan marwah kepemimpinan PBNU tetap terjaga.

Dengan mekanisme yang telah disepakati, penentuan Ketua Umum PBNU tidak lagi dilakukan melalui pemilihan langsung oleh seluruh muktamirin. Proses penetapan diserahkan kepada Rais Aam terpilih bersama sembilan anggota AHWA dan kiai-kiai sepuh.

Lima Nama Disaring dari Usulan PWNU, PCNU dan PCINU

Dalam mekanisme pencalonan yang baru, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), serta Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) memiliki kesempatan mengajukan nama bakal calon Ketua Umum PBNU.

Setiap cabang dan wilayah dapat mengusulkan maksimal lima nama. Seluruh usulan tersebut kemudian ditabulasi oleh panitia secara transparan.

Dari proses tabulasi itu, lima nama dengan perolehan suara tertinggi ditetapkan sebagai kandidat Ketua Umum PBNU. Lima nama tersebut kemudian tidak langsung dipilih melalui pemungutan suara terbuka.

Nama-nama kandidat terlebih dahulu disampaikan kepada Rais Aam PBNU terpilih untuk mendapatkan catatan, pertimbangan, dan restu.

“Setelah mendapatkan restu dari Rais 'Am terpilih, barulah nama-nama kandidat tersebut dipilih dan diputuskan bersama-sama dengan sembilan anggota AHWA,” terang Prof Muhammad Nuh, yang merupakan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

AHWA Beranggotakan Sembilan Kiai Sepuh

Selain mekanisme pencalonan Ketua Umum, perubahan tata cara pemilihan juga mengatur proses pengusulan anggota AHWA.

PWNU, PCNU, dan PCINU masing-masing mengusulkan sembilan nama kiai sepuh. Selanjutnya, sembilan nama dengan akumulasi perolehan suara tertinggi ditetapkan sebagai anggota AHWA.

AHWA tersebut memiliki tugas memilih Rais Aam. Rais Aam terpilih dapat berasal dari sembilan anggota AHWA maupun ulama yang berada di luar sembilan nama tersebut.

Perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU tersebut secara prinsip telah memperoleh persetujuan mayoritas muktamirin. Namun, rincian tata tertib pemilihan secara formal masih harus disahkan melalui rapat pleno lanjutan.

Prof Muhammad Nuh memastikan penyesuaian pembahasan tata tertib tersebut tidak mengganggu keseluruhan agenda Muktamar ke-35 NU.

Ia sebelumnya menyampaikan keyakinannya bahwa seluruh agenda dapat diselesaikan sesuai jadwal pelaksanaan Muktamar yang berlangsung pada 27 hingga 31 Agustus 2026.

“Insya-Allah hari Ahad besok semuanya sudah bisa dirampungkan, termasuk kepastian siapa Rais 'Am dan siapa Ketua Umum PBNU yang baru,” katanya.

Dengan ditetapkannya lima kandidat, tahapan pemilihan Ketua Umum PBNU 2026–2031 kini memasuki proses selanjutnya, yakni pengajuan nama-nama tersebut kepada Rais Aam terpilih untuk memperoleh izin tertulis sebelum diputuskan melalui mekanisme AHWA.




COMMENTS

$type=three$tbg=rainbow$count=6$space=0$m=0$sn=0$rm=0$ico=1$cate=0

Nama

Asal Usul,130,Berita Nasional,239,Biografi,50,Bisnis,68,Entertainment,63,Fokus Ramadan,29,Galeri Foto,7,Hidayah,58,Info Cianjur,1194,Info Jabar,168,Jalan Jajan,98,Kesehatan,47,Komunitas,8,Kuliner,28,Motivasi & Inspirasi,83,Ngopi Berita,5,Olah Raga,148,Opini,26,Pangeran Biru,135,Seni Budaya,30,Teknologi,57,Teras Muda TV,65,Urang Sunda,85,
ltr
item
Teras Muda Cianjur: Lima Kandidat Ketua Umum PBNU 2026–2031 Ditetapkan, Gus Kikin Raih Suara Terbanyak
Lima Kandidat Ketua Umum PBNU 2026–2031 Ditetapkan, Gus Kikin Raih Suara Terbanyak
Lima kandidat Ketua Umum PBNU 2026–2031 ditetapkan. Gus Kikin meraih suara terbanyak dengan 472 suara.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj0PiDrMKlX5zn9WttfHkuAgmv4O__RoOXwOjuzf2mTHNnmc82yIR_jEAIdiqvF6-Mg3iJDYsbDH-PWwYGAhfCv-48_TwQddOQ_uWXSM2kmp0xeUEKH6WWJPyqOxxz6rlaMnos8BSLrxX6eUUkIKAgR5gG9ZeY57S9uNnthvg74dU7m1LhoVxphZQY-gJE/s1600/gus-ikin-terpilih-jadi-ketum-pbnu-baru.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj0PiDrMKlX5zn9WttfHkuAgmv4O__RoOXwOjuzf2mTHNnmc82yIR_jEAIdiqvF6-Mg3iJDYsbDH-PWwYGAhfCv-48_TwQddOQ_uWXSM2kmp0xeUEKH6WWJPyqOxxz6rlaMnos8BSLrxX6eUUkIKAgR5gG9ZeY57S9uNnthvg74dU7m1LhoVxphZQY-gJE/s72-c/gus-ikin-terpilih-jadi-ketum-pbnu-baru.webp
Teras Muda Cianjur
https://www.terasmudacianjur.com/2026/08/lima-kandidat-ketua-umum-pbnu-20262031.html
https://www.terasmudacianjur.com/
https://www.terasmudacianjur.com/
https://www.terasmudacianjur.com/2026/08/lima-kandidat-ketua-umum-pbnu-20262031.html
true
1322746406275443861
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content