Pemkab Cianjur menerima 500 pengaduan masyarakat hingga Agustus 2026. Keluhan kesehatan menjadi laporan yang paling banyak ditindaklanjuti.
Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian mengatakan setiap laporan yang diterima petugas akan diteruskan kepada dinas atau perangkat daerah yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjutinya.
Menurut Wahyu, keberadaan posko pengaduan merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mempermudah masyarakat menyampaikan keluhan maupun kebutuhan pelayanan.
“Setiap hari ada petugas yang menerima laporan dari masyarakat di posko pengaduan yang merupakan komitmen kami untuk meningkatkan pelayanan, dimana setiap laporan diterima dan ditindaklanjuti," katanya.
Posko pengaduan tersebut telah beroperasi sejak awal 2025. Hingga Agustus 2026, ratusan laporan telah masuk dan ditindaklanjuti melalui dinas terkait.
Dalam penyelesaiannya, pemerintah daerah menggunakan sejumlah skema, termasuk melalui anggaran pemerintah maupun program patungan atau rereongan ASN.
Lokasi Posko Dipindahkan
Pemkab Cianjur juga melakukan evaluasi terhadap lokasi posko pengaduan. Sebelumnya, layanan tersebut berada di Balai Praja dan akan dipindahkan ke Balai Wihaha yang masih berada di lingkungan Pendopo Cianjur.
Wahyu menjelaskan, pemindahan dilakukan karena keberadaan posko sebelumnya dinilai belum cukup diketahui masyarakat. Kondisi tersebut bahkan membuat sebagian warga memilih menyampaikan laporan secara langsung kepada Gubernur Jawa Barat.
Posko di lokasi baru ditempatkan di bagian tengah Pendopo Cianjur sehingga lebih mudah terlihat oleh masyarakat yang datang. Lokasinya juga dapat terlihat dari pintu masuk utama maupun pintu belakang.
“Pemindahan posko pengaduan menjadi bagian dari evaluasi setelah masih ditemukan masyarakat yang belum mengetahui keberadaan layanan yang menjadi komitmen kami selama ini," katanya.
Dengan lokasi yang lebih mudah terlihat, masyarakat diharapkan tidak lagi kesulitan menemukan tempat untuk menyampaikan pengaduan kepada pemerintah daerah.
Pengaduan Ditindaklanjuti Dinas Terkait
Warga yang hendak menyampaikan laporan tidak harus melalui prosedur yang rumit. Masyarakat cukup datang langsung ke posko dan membawa kartu identitas apabila diperlukan untuk proses tindak lanjut.
Wahyu mengatakan laporan yang masuk akan ditangani sesuai ketentuan dan diteruskan kepada perangkat daerah terkait berdasarkan kewenangannya.
Jenis pengaduan yang diterima cukup beragam. Selain persoalan kesehatan yang banyak dilaporkan, terdapat pula laporan mengenai layanan pendidikan serta berbagai permasalahan lainnya.
“Nanti dinas dan instansi akan berkolaborasi untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang dilaporkan masyarakat, baik menggunakan anggaran pemerintah daerah atau patungan dari seluruh ASN," katanya.
Pemkab Cianjur memastikan layanan pengaduan tetap menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menerima dan menindaklanjuti keluhan masyarakat melalui perangkat daerah yang berwenang.

COMMENTS