Pemkab Cianjur Terima 500 Pengaduan Masyarakat, Keluhan Kesehatan Mendominasi

SHARE:

Pemkab Cianjur menerima 500 pengaduan masyarakat hingga Agustus 2026. Keluhan kesehatan menjadi laporan yang paling banyak ditindaklanjuti.



CIANJURPemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur menerima sekitar 500 pengaduan masyarakat melalui posko pengaduan yang berada di lingkungan Pendopo Cianjur. Dari ratusan laporan tersebut, persoalan layanan kesehatan menjadi salah satu keluhan yang banyak disampaikan warga.

Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian mengatakan setiap laporan yang diterima petugas akan diteruskan kepada dinas atau perangkat daerah yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjutinya.

Menurut Wahyu, keberadaan posko pengaduan merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mempermudah masyarakat menyampaikan keluhan maupun kebutuhan pelayanan.

“Setiap hari ada petugas yang menerima laporan dari masyarakat di posko pengaduan yang merupakan komitmen kami untuk meningkatkan pelayanan, dimana setiap laporan diterima dan ditindaklanjuti," katanya.

Posko pengaduan tersebut telah beroperasi sejak awal 2025. Hingga Agustus 2026, ratusan laporan telah masuk dan ditindaklanjuti melalui dinas terkait.

Dalam penyelesaiannya, pemerintah daerah menggunakan sejumlah skema, termasuk melalui anggaran pemerintah maupun program patungan atau rereongan ASN.

Lokasi Posko Dipindahkan

Pemkab Cianjur juga melakukan evaluasi terhadap lokasi posko pengaduan. Sebelumnya, layanan tersebut berada di Balai Praja dan akan dipindahkan ke Balai Wihaha yang masih berada di lingkungan Pendopo Cianjur.

Wahyu menjelaskan, pemindahan dilakukan karena keberadaan posko sebelumnya dinilai belum cukup diketahui masyarakat. Kondisi tersebut bahkan membuat sebagian warga memilih menyampaikan laporan secara langsung kepada Gubernur Jawa Barat.

Posko di lokasi baru ditempatkan di bagian tengah Pendopo Cianjur sehingga lebih mudah terlihat oleh masyarakat yang datang. Lokasinya juga dapat terlihat dari pintu masuk utama maupun pintu belakang.

“Pemindahan posko pengaduan menjadi bagian dari evaluasi setelah masih ditemukan masyarakat yang belum mengetahui keberadaan layanan yang menjadi komitmen kami selama ini," katanya.

Dengan lokasi yang lebih mudah terlihat, masyarakat diharapkan tidak lagi kesulitan menemukan tempat untuk menyampaikan pengaduan kepada pemerintah daerah.

Pengaduan Ditindaklanjuti Dinas Terkait

Warga yang hendak menyampaikan laporan tidak harus melalui prosedur yang rumit. Masyarakat cukup datang langsung ke posko dan membawa kartu identitas apabila diperlukan untuk proses tindak lanjut.

Wahyu mengatakan laporan yang masuk akan ditangani sesuai ketentuan dan diteruskan kepada perangkat daerah terkait berdasarkan kewenangannya.

Jenis pengaduan yang diterima cukup beragam. Selain persoalan kesehatan yang banyak dilaporkan, terdapat pula laporan mengenai layanan pendidikan serta berbagai permasalahan lainnya.

“Nanti dinas dan instansi akan berkolaborasi untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang dilaporkan masyarakat, baik menggunakan anggaran pemerintah daerah atau patungan dari seluruh ASN," katanya.

Pemkab Cianjur memastikan layanan pengaduan tetap menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menerima dan menindaklanjuti keluhan masyarakat melalui perangkat daerah yang berwenang.




COMMENTS

$type=three$tbg=rainbow$count=6$space=0$m=0$sn=0$rm=0$ico=1$cate=0

Nama

Asal Usul,130,Berita Nasional,239,Biografi,50,Bisnis,68,Entertainment,63,Fokus Ramadan,29,Galeri Foto,7,Hidayah,58,Info Cianjur,1194,Info Jabar,168,Jalan Jajan,98,Kesehatan,47,Komunitas,8,Kuliner,28,Motivasi & Inspirasi,83,Ngopi Berita,5,Olah Raga,148,Opini,26,Pangeran Biru,135,Seni Budaya,30,Teknologi,57,Teras Muda TV,65,Urang Sunda,85,
ltr
item
Teras Muda Cianjur: Pemkab Cianjur Terima 500 Pengaduan Masyarakat, Keluhan Kesehatan Mendominasi
Pemkab Cianjur Terima 500 Pengaduan Masyarakat, Keluhan Kesehatan Mendominasi
Pemkab Cianjur menerima 500 pengaduan masyarakat hingga Agustus 2026. Keluhan kesehatan menjadi laporan yang paling banyak ditindaklanjuti.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjVjfd5UpNV0PmUxbyOxmkP2_hM_cd_TceooreBgs_WSLNcEbH6UWTWklS8z9h9NcLBL-nDsNtf6acf516weuVUYxFfImJoyrlY5-OXEG_Wrnuqzx_KqufKkEPcOqnHvVyASxevdkAXtpnmcktI-4huRLpxBrUD2moinAKuIDX_uZKC01Til8Xb0jvRVqE/s1600/72805.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjVjfd5UpNV0PmUxbyOxmkP2_hM_cd_TceooreBgs_WSLNcEbH6UWTWklS8z9h9NcLBL-nDsNtf6acf516weuVUYxFfImJoyrlY5-OXEG_Wrnuqzx_KqufKkEPcOqnHvVyASxevdkAXtpnmcktI-4huRLpxBrUD2moinAKuIDX_uZKC01Til8Xb0jvRVqE/s72-c/72805.jpg
Teras Muda Cianjur
https://www.terasmudacianjur.com/2026/08/pemkab-cianjur-terima-500-pengaduan.html
https://www.terasmudacianjur.com/
https://www.terasmudacianjur.com/
https://www.terasmudacianjur.com/2026/08/pemkab-cianjur-terima-500-pengaduan.html
true
1322746406275443861
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content