-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Puluhan Petani di Sindangbarang Cianjur Tiba - Tiba Punya Hutang ke Bank.

Rabu, 16 April 2025 | 23.56 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-16T16:56:59Z


Kasus dugaan pencatutan data pribadi sejumlah petani di Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kini tengah diselidiki oleh Kepolisian Resor Cianjur. Para petani tersebut mendadak diketahui memiliki tunggakan pinjaman bank hingga puluhan juta rupiah, padahal mereka mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman sama sekali.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, membenarkan adanya informasi terkait dugaan manipulasi data yang mencuat sejak awal tahun ini. Namun, menurutnya, hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk dari para korban ke pihak kepolisian.

“Kami sudah mendapat kabar terkait dugaan manipulasi data pinjaman yang merugikan petani di wilayah selatan. Namun, kami masih menunggu laporan resmi dari para korban agar bisa segera melakukan penyelidikan,” ujar AKP Tono saat ditemui di Mapolres Cianjur, Rabu (16/4).

Informasi mencuat setelah sejumlah petani ditolak oleh pihak bank saat hendak mengajukan pinjaman. Dalam proses BI Checking, nama mereka tercatat memiliki tunggakan pinjaman sebesar Rp45 juta ditambah bunga, meski tidak merasa pernah meminjam.

Salah satu korban, Akib (60), petani asal Kecamatan Sindangbarang, mengaku kaget saat pengajuannya ditolak pihak bank daerah lantaran memiliki riwayat kredit bermasalah.

“Saya kaget saat dicek BI Checking, ternyata saya punya utang sampai Rp45 juta lebih, padahal saya sama sekali belum pernah pinjam uang ke bank,” ujar Akib.

Menurut Akib, pada tahun 2023 lalu dirinya pernah ditawari bantuan permodalan oleh seseorang yang mengaku dari perusahaan pembiayaan. Ia hanya diminta menyerahkan dokumen identitas lengkap seperti KTP dan Kartu Keluarga. Namun, hingga kini dana pinjaman yang dijanjikan tak pernah diterima.

Kasus serupa juga dialami oleh belasan petani lainnya di wilayah yang sama. Mereka mengaku sempat menyerahkan identitas kepada pihak yang mengaku menawarkan program bantuan permodalan pertanian, namun tak pernah menerima uang sepeser pun. Kini, nama mereka justru masuk dalam daftar hitam sistem BI Checking dengan beban utang serupa.

“Waktu itu banyak yang tertarik, karena katanya bantuan modalnya Rp45 juta. Tapi setelah kami tunggu, uangnya tidak pernah cair. Tahu-tahu sekarang punya utang,” tambahnya.

Para korban berencana melaporkan kasus ini secara resmi ke Polres Cianjur agar segera ditindaklanjuti. Mereka berharap pihak kepolisian bisa mengungkap pelaku di balik dugaan manipulasi data ini, serta memastikan nama mereka dibersihkan dari tanggungan yang tidak pernah mereka buat.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, terutama petani dan pelaku usaha kecil, untuk lebih waspada dalam menyerahkan data pribadi. Terlebih saat ini banyak program pinjaman berbasis digital yang kerap dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab.
×
Berita Terbaru Update