Kapolsek Cugenang, Kompol Usep Nurdin, dalam laporannya kepada Kapolres Cianjur, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika sebuah minibus Daihatsu Grand Max bernomor polisi D 8660 EX melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Cipanas menuju Cianjur.
“Minibus tersebut dikemudikan oleh Nanang Kosim (42), warga Kabupaten Bandung. Saat hendak menyalip kendaraan di depannya, pengemudi mengambil jalur kanan. Namun dari arah berlawanan, datang tiga sepeda motor dengan kecepatan cukup tinggi, sehingga tabrakan tak terhindarkan,” jelas Kompol Usep.
Tiga kendaraan roda dua yang terlibat dalam insiden tersebut yakni:
- Yamaha R15 tanpa nomor polisi, dikendarai oleh Muhammad Alqisth Valenska Putra (16), pelajar asal Kecamatan Karang Tengah.
- Suzuki FU bernomor polisi F 6824 YT, dikendarai oleh Hadiansyah (18), pelajar asal Kecamatan Cugenang.
- Yamaha Vega ZR bernomor polisi D 5863 UAX, dikendarai oleh Suherman (45), buruh asal Kabupaten Bandung Barat.
Keempat korban langsung dilarikan ke RSUD Cianjur untuk mendapatkan penanganan medis. Hingga saat ini, kondisi dua korban luka berat masih dalam pemantauan tim dokter.
Petugas dari Polsek Cugenang yang pertama kali tiba di lokasi kejadian antara lain Aipda Hermawan, Aipda Anas, Aipda Prio, dan Aipda Andri. Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) kemudian dilakukan oleh anggota Unit Laka Lantas Polres Cianjur, yakni Aiptu Budi dan Bripka Widi.
Kasus kecelakaan ini kini dalam penanganan Unit Laka Lantas Polres Cianjur untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di jalur-jalur yang padat dan rawan kecelakaan seperti di wilayah Cugenang.