Warga Desa Salak, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, digemparkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan sejumlah ibu-ibu membeli minyak goreng seharga Rp10 ribu per liter. Namun, syarat untuk mendapatkan minyak murah itu cukup janggal, yakni menyerahkan KTP asli dan melakukan verifikasi wajah melalui aplikasi dompet digital.
Dalam rekaman yang beredar, para ibu terlihat mengikuti arahan panitia. Setelah proses verifikasi selesai, akun dompet digital ternyata justru terdaftar dengan menggunakan nomor telepon milik pihak lain. Akibatnya, pemilik KTP tidak dapat mengakses akun yang seharusnya menjadi hak mereka.
Kasubsi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, membenarkan bahwa peristiwa ini tengah ditangani pihak kepolisian. “Pengaduan sudah masuk. Saat ini sudah ada sembilan orang yang diperiksa sebagai saksi, dan penyelidikan ditambah dengan keterangan saksi ahli,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).
Lebih lanjut, Untoro menegaskan bahwa pihak terlapor bukan berasal dari Lumajang. “Orang terlapor tidak ada warga Lumajang,” tegasnya.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman kasus untuk memastikan ada atau tidaknya unsur penipuan serta potensi penyalahgunaan data pribadi warga.