Polisi Tangkap Dua Anggota Geng Motor XTC Terkait Kasus Pembunuhan di Agrabinta

SHARE:

Polisi Tangkap Dua Anggota Geng Motor XTC Terkait Kasus Pembunuhan di Agrabinta



Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pria bernama Paisal Hako (28), warga Kecamatan Leles, Kabupaten Cianjur. Korban ditemukan tewas bersimbah darah di Jalur Lintas Selatan, Kampung Gelaranyar, Desa Mekarsari, Kecamatan Agrabinta, pada Sabtu (13/9/2025) malam.
 
Kronologi Kejadian

Menurut keterangan istri korban, Sri Lestari, malam itu ia dan suaminya menghadiri pasar malam di Kampung Pasir Bayur, Desa Wanasari, Kecamatan Agrabinta. Setelah berkeliling, keduanya mampir ke rumah seorang teman.

“Sesampainya di rumah temannya, mereka ngobrol sebentar. Lalu suami saya pamit mau beli kopi dan isi bensin bersama temannya. Tidak lama kemudian saya mendapat kabar ada orang yang dikeroyok. Setelah dicek, ternyata korban adalah suami saya,” ungkap Sri dengan penuh kesedihan.
Motif dan Aksi Brutal Geng Motor

Kasatreskrim Polres Cianjur, Kompol Nova Bhayangkara, menjelaskan bahwa korban menjadi sasaran karena mengenakan jaket geng motor Moonraker. Hal itu memicu kemarahan kelompok geng motor XTC yang sedang berada di lokasi.

“Pelaku mengejar korban dengan sepeda motor sambil berteriak, kemudian memukul korban berkali-kali dan menusuknya dengan golok hingga lima kali di bagian wajah, punggung, dan tangan. Korban ditemukan terkapar tanpa baju, bersimbah darah, dan meninggal dunia di tempat kejadian,” kata Nova, Jumat (19/9/2025).
 
Dua Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya Buron

Polisi bergerak cepat setelah kejadian. Dalam waktu kurang dari 24 jam, dua anggota geng motor XTC berhasil diamankan. Keduanya adalah Jefry Maulana (23) dan Aldi Septian (21).

“Sementara dua pelaku lainnya, Dede Maulana dan Yusuf, masih dalam pengejaran dan berstatus buron. Kami sudah mengantongi identitas mereka,” tambah Nova.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna abu-abu serta jaket geng motor Moonraker milik korban. Sementara senjata tajam yang digunakan pelaku masih dibawa oleh tersangka yang buron.
 
Ancaman Hukuman Berat

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, serta Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat. Ancaman hukumannya mencapai pidana penjara seumur hidup.

Kompol Nova menegaskan, pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi geng motor untuk berulah di Cianjur.

“Tidak ada tempat bagi geng motor di Cianjur. Kami akan tindak tegas setiap aksi kriminal yang meresahkan masyarakat dan menimbulkan korban jiwa,” tegasnya.

COMMENTS

$type=three$tbg=rainbow$count=6$space=0$m=0$sn=0$rm=0$ico=1$cate=0

Nama

Asal Usul,122,Berita Nasional,215,Biografi,48,Bisnis,64,Entertainment,60,Fokus Ramadan,29,Galeri Foto,7,Hidayah,56,Info Cianjur,1075,Info Jabar,160,Jalan Jajan,90,Kesehatan,45,Komunitas,8,Kuliner,28,Motivasi & Inspirasi,79,Ngopi Berita,5,Olah Raga,144,Opini,23,Pangeran Biru,109,Seni Budaya,28,Teknologi,56,Teras Muda TV,60,Urang Sunda,84,
ltr
item
Teras Muda Cianjur: Polisi Tangkap Dua Anggota Geng Motor XTC Terkait Kasus Pembunuhan di Agrabinta
Polisi Tangkap Dua Anggota Geng Motor XTC Terkait Kasus Pembunuhan di Agrabinta
Polisi Tangkap Dua Anggota Geng Motor XTC Terkait Kasus Pembunuhan di Agrabinta
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjQjk5rh8qBSl8PlvNdWiCPOwQ2NU3AKl9EvPEPMPN05zev4yfjKTcu2xraSmPh0KrpqvPY1IceNpVB_BewYYZpzyrPyWVoO8bCXE0D8yd8T8UJdH3DdWSdASgO-iB_D5J9bVnoSYqbc6UNv4VmP5GqGO5GTlgaO8Cga0W9Vui-lqoNDa6eYLlX4TJ6228/s16000/1758275554-980x551.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjQjk5rh8qBSl8PlvNdWiCPOwQ2NU3AKl9EvPEPMPN05zev4yfjKTcu2xraSmPh0KrpqvPY1IceNpVB_BewYYZpzyrPyWVoO8bCXE0D8yd8T8UJdH3DdWSdASgO-iB_D5J9bVnoSYqbc6UNv4VmP5GqGO5GTlgaO8Cga0W9Vui-lqoNDa6eYLlX4TJ6228/s72-c/1758275554-980x551.jpg
Teras Muda Cianjur
https://www.terasmudacianjur.com/2025/09/polisi-tangkap-dua-anggota-geng-motor.html
https://www.terasmudacianjur.com/
https://www.terasmudacianjur.com/
https://www.terasmudacianjur.com/2025/09/polisi-tangkap-dua-anggota-geng-motor.html
true
1322746406275443861
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content