-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Dedi Mulyadi Wajibkan Pemda dan Desa di Jabar Publikasikan Anggaran Melalui Media Sosial

Selasa, 06 Januari 2026 | 11.44 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-06T04:44:54Z
Foto: www.jabarprov.go.id 


Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi mewajibkan seluruh jajaran pemerintahan daerah hingga desa dan kelurahan untuk mempublikasikan anggaran belanja pemerintah melalui media sosial. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dikeluarkan pada awal Januari 2026.

Hal tersebut disampaikan Dedi Mulyadi dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Senin (5/1/2026). Dalam video tersebut, Dedi menjelaskan bahwa kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.

Surat edaran itu ditujukan kepada bupati dan wali kota, camat, kepala desa, serta lurah di seluruh wilayah Jawa Barat. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah mewajibkan keterbukaan anggaran di semua tingkatan pemerintahan agar dapat diakses dan diawasi langsung oleh masyarakat.

“Isi surat edaran tersebut adalah bahwa anggaran belanja pemerintah di semua tingkatan, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kelurahan, maupun desa, wajib diumumkan secara terbuka melalui jaringan media sosial, baik YouTube, Facebook, Instagram, maupun perangkat media sosial lainnya, agar dapat diketahui publik secara luas,” ujar Dedi Mulyadi.

Selain mempublikasikan anggaran, Dedi juga menegaskan bahwa setiap instansi pemerintahan wajib menyampaikan laporan capaian kinerja secara rutin setiap bulan. Laporan tersebut bertujuan agar masyarakat dapat menilai langsung kinerja pemerintah dan dampak dari program yang dijalankan.

“Setiap bulan, kita wajib menyampaikan capaian kinerja dan pekerjaan yang dilakukan, sehingga publik dapat menilai kinerja pemerintah dan merasakan secara langsung apa yang telah kita lakukan dari waktu ke waktu,” jelasnya.

Menurut Dedi, keterbukaan anggaran merupakan bentuk tanggung jawab moral pemerintah karena dana yang dikelola bersumber dari masyarakat. Ia menekankan bahwa seluruh anggaran berasal dari pajak rakyat, tanpa terkecuali.

“Kita harus memahami sepenuhnya bahwa uang yang kita kelola bersumber dari pajak rakyat di semua tingkatan, baik dari para pekerja dan buruh, karyawan, pegawai negeri, TNI, Polri, maupun para pengusaha, mulai dari pengusaha UMKM hingga pengusaha besar,” kata Dedi.

Ia menilai, pemanfaatan media sosial sebagai sarana penyampaian informasi kebijakan dan anggaran merupakan langkah paling efektif untuk mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan dapat diawasi publik.

“Oleh karena itu, tidak ada jalan lain bagi kita untuk mewujudkan tujuan pembangunan agar terwujud pembangunan yang berkeadilan, terbuka, transparan, dan akuntabel, selain dengan memanfaatkan jaringan media sosial sebagai sarana untuk menjelaskan berbagai kebijakan yang diambil,” tuturnya.

Dedi berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah serta menjadi langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Semoga langkah ini menjadi jalan terang untuk mewujudkan Jawa Barat Istimewa,” pungkasnya.
×
Berita Terbaru Update