Program bantuan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) ini merupakan respons cepat kepolisian terhadap kondisi memprihatinkan yang dialami oleh lansia tersebut.
Kapolres Cianjur, AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, menjelaskan bahwa aksi sosial ini dilakukan secara kolektif dengan semangat gotong royong antara pihak kepolisian dan warga setempat. Pembangunan ini ditujukan untuk memberikan tempat perlindungan yang lebih aman bagi Mak Encih di usia senjanya.
“Pembangunan rumah Mak Encih dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan jajaran Polres, Polsek Pagelaran, serta dukungan penuh dari masyarakat sekitar,” ujar AKBP Alexander Yurikho Hadi.
Secara teknis, pelaksanaan di lapangan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pagelaran IPTU Budi Rustandi dan Bhabinkamtibmas Desa Pasirbaru Bripka Nanda, yang turun langsung bersama warga mengangkat material bangunan.
Hingga saat ini, progres pembangunan menunjukkan perkembangan signifikan. Bangunan yang sebelumnya masuk kategori tidak layak kini telah mulai berdiri kokoh dengan material permanen.
“Saat ini pengerjaan pembangunan rutilahu Emak Encih sudah memasuki tahap pemasangan pasir tembok adukan atau pengerjaan tembok bangunan,” tambah Kapolres.
Kisah Mak Encih sebelumnya memicu empati luas di jagat maya setelah potret dirinya menggunakan mukena yang nyaris tak berwarna dan sobek tersebar. Keterbatasan ekonomi yang ekstrem membuatnya tidak hanya sulit memenuhi kebutuhan sandang, tetapi juga terpaksa tinggal di hunian yang mengkhawatirkan.
Kehadiran Polres Cianjur dalam membedah rumah Mak Encih menjadi simbol kehadiran negara dan Polri sebagai pelindung serta pengayom bagi warga yang paling membutuhkan. Aksi ini diharapkan dapat memantik semangat kepedulian sosial lebih luas di wilayah Cianjur.
