![]() |
| Ilustrasi Patroli Polisi Amankan Sekelompok Pemuda Perang Sarung |
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, terutama pada malam hingga dini hari yang kerap dimanfaatkan sejumlah remaja untuk melakukan aksi perang sarung.
Kapolres Cianjur, AKBP Alexander Yurikho Hadi, menjelaskan bahwa patroli dilakukan secara acak pada jam-jam tertentu, mulai dari setelah shalat tarawih hingga dini hari. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi perang sarung yang kerap terjadi saat bulan puasa, terutama di kalangan remaja.
“Patroli dilakukan secara acak pada jam tertentu mulai dari lepas tarawih hingga dini hari guna mengantisipasi perang sarung yang kerap terjadi saat bulan puasa,” ujar AKBP Alexander Yurikho Hadi, Rabu (18/2/2026).
Ia menegaskan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh anggota dan jajaran Polsek untuk melakukan patroli rutin di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi aksi perang sarung dan penyakit masyarakat lainnya selama Ramadan.
“Petugas akan mengimbau dan membubarkan kerumunan anak muda atau remaja saat malam atau dini hari, mereka diminta pulang guna menghindari hal tidak diinginkan, termasuk melakukan tindakan tegas ketika terjadi tindak pidana,” katanya.
Tak hanya patroli langsung, kepolisian juga mengintensifkan patroli siber. Langkah ini diambil karena sebagian aksi perang sarung kerap diawali dengan janji atau ajakan melalui media sosial.
Petugas akan melakukan tindakan tegas dan memproses hukum pelaku perang sarung jika ditemukan unsur pidana, terlebih jika aksinya menggunakan senjata tajam atau benda berbahaya lainnya yang dibungkus di dalam kain sarung, sehingga dapat mencelakai orang lain.
“Patroli cyber di media sosial juga dilakukan sebagai langkah antisipasi ketika ditemukan petugas dapat langsung melakukan berbagai langkah agar selama puasa berjalan aman dan lancar tanpa ada penyakit masyarakat termasuk perang sarung,” katanya.
Kapolres menegaskan bahwa tindakan tegas dan penerapan sanksi hukum akan dikenakan kepada para pelaku, khususnya jika aksi tersebut membahayakan orang lain. Meski perang sarung dikenal sebagai tradisi yang muncul saat Ramadan, namun apabila dilakukan dengan cara yang berpotensi menimbulkan korban, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, turut mengimbau anak muda dan remaja di Cianjur untuk mengisi bulan puasa dengan kegiatan positif, termasuk meramaikan masjid di lingkungan masing-masing.
“Lebih baik melakukan kegiatan yang bermanfaat untuk diri sendiri selama bulan puasa, seperti tadarus dan melakukan kegiatan yang dapat menghasilkan pahala, hindari berbagai kegiatan yang dapat merugikan diri dan orang lain,” kata Bupati.
Ia juga meminta para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama setelah melaksanakan ibadah malam hari, agar tidak terlibat dalam aktivitas yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Dengan patroli rutin di lapangan dan pengawasan di ruang digital, diharapkan aksi perang sarung di Kabupaten Cianjur dapat dicegah. Sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, orang tua, serta masyarakat dinilai menjadi kunci agar ibadah Ramadan dapat berjalan aman, tertib, dan penuh khidmat.
