-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Satpol PP Cianjur Amankan 11 Perempuan dalam Razia Penyakit Masyarakat Jelang Ramadhan

Kamis, 05 Februari 2026 | 20.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-06T17:57:29Z
Foto: Dok. Antara/Ahmad Fikri


Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengamankan 11 orang perempuan dalam razia penyakit masyarakat yang digelar menjelang Bulan Suci Ramadhan. Razia tersebut menyasar sejumlah tempat hiburan malam dan kamar kos di beberapa kecamatan yang dinilai rawan.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, mengatakan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari kegiatan cipta kondisi guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam menyambut Ramadhan.

“Menjelang bulan Suci Ramadhan pihaknya menggencarkan razia secara acak ke sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi praktik prostitusi,” ujar Djoko di Cianjur, Kamis.

Ia menjelaskan, razia difokuskan pada kamar kos di wilayah perkotaan hingga pinggiran Kota Cianjur. Selain itu, petugas juga menyisir tempat hiburan malam dan warung remang-remang yang diduga kerap dijadikan lokasi praktik prostitusi.

“Razia difokuskan ke sejumlah kamar kos di wilayah kota dan pinggiran kota Cianjur, termasuk menyisir tempat hiburan malam, warung remang-remang yang diduga kerap dijadikan lokasi praktik prostitusi,” katanya.

Operasi cipta kondisi tersebut digelar di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Cianjur, Cilaku, Karangtengah, Sukaluyu, dan Kecamatan Cipanas. Dari hasil razia tersebut, petugas menjaring belasan perempuan yang diduga terlibat praktik prostitusi.

Djoko menegaskan, kegiatan serupa akan terus digencarkan selama bulan puasa agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang, aman, dan nyaman tanpa gangguan penyakit masyarakat.

“Kegiatan tersebut akan lebih digencarkan selama bulan puasa, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang, aman, dan nyaman tanpa diganggu berbagai penyakit masyarakat,” ujarnya.

Setelah dilakukan pendataan, belasan perempuan yang terjaring razia selanjutnya dikirim ke Pusat Pelayanan Sosial (PPS) Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat yang berada di Kabupaten Sukabumi untuk menjalani pembinaan.

“Para PSK yang terjaring akan mendapatkan pembinaan dan pelatihan keterampilan selama tiga bulan dengan harapan dapat menjadi bekal membuka usaha agar mereka tidak kembali ke turun ke jalan,” katanya.

Tidak hanya diberikan pelatihan keterampilan, lanjut Djoko, para perempuan tersebut juga mendapatkan pembinaan kerohanian selama berada di panti sosial.

“Tidak hanya diberikan pelatihan keterampilan, tambah dia, selama di panti mereka juga diberikan pembinaan kerohanian agar mereka kembali ke jalan yang benar dan tidak lagi menjalani praktik prostitusi,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan razia secara rutin di titik-titik rawan selama bulan Ramadhan, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan.

“Kami akan terus menggelar razia ke sejumlah titik yang dinilai rawan selama bulan puasa, serta meminta masyarakat ikut serta melakukan pengawasan dan segera melapor ketika mendapati hal yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal-nya,” kata dia.
×
Berita Terbaru Update