![]() |
| Ilustrasi aksi sweeping taksi gelap di Cianjur. (Foto: Istimewa/AI) |
Aksi tersebut dipicu oleh kekesalan para sopir angkutan resmi yang mengaku semakin terdesak oleh maraknya kendaraan ilegal yang beroperasi tanpa izin trayek. Keberadaan taksi gelap dinilai telah merusak sistem transportasi resmi dan menyebabkan pendapatan sopir elf menurun drastis, terutama menjelang musim mudik Lebaran.
Dalam aksi tersebut, para sopir menghentikan aktivitas operasional dan melakukan penyisiran terhadap kendaraan yang diduga beroperasi sebagai taksi gelap di jalur Cianjur selatan. Situasi sempat memanas karena sejumlah kendaraan berpelat hitam yang diduga mengangkut penumpang dihentikan oleh massa.
Kapolsek Sindangbarang, AKP Dadang Rustandi, menyatakan pihak kepolisian langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan serta mengawal jalannya aksi agar tidak berujung pada tindakan anarkis.
"Aksi mogok dan sweeping ini dilakukan dengan menyisir taksi gelap yang kemudian diserahkan langsung ke Polsek Sindangbarang tanpa adanya unsur kekerasan," terang AKP Dadang, Selasa (9/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa selama pengamanan aksi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan tiga unit kendaraan yang diduga beroperasi sebagai taksi gelap setelah sempat dihadang oleh massa sopir angkutan umum.
Menurutnya, langkah pengamanan dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus menghindari konflik antara sopir angkutan resmi dengan pengemudi kendaraan ilegal.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa kendaraan berpelat hitam yang tidak memiliki izin trayek resmi dilarang beroperasi sebagai angkutan penumpang umum.
"Kami tegaskan taksi gelap yang tidak mengantongi izin resmi jangan beroperasi, guna menghindari aksi sweeping dari sopir angkutan umum resmi yang memiliki legalitas jelas," tambah dia.
Sementara itu, Ketua Komunitas Driver Elf Mobil Indonesia (KDEMI), Dedi, mengatakan aksi mogok dan sweeping tersebut merupakan bentuk puncak kekecewaan para sopir elf yang selama ini merasa dirugikan oleh keberadaan angkutan ilegal.
Menurutnya, para sopir elf telah menjalankan kewajiban administrasi dengan memiliki izin trayek resmi serta mematuhi tarif yang telah ditetapkan pemerintah. Namun di lapangan mereka harus bersaing dengan kendaraan ilegal yang bebas menarik penumpang.
"Sejak maraknya taksi gelap, para sopir kehilangan penumpang. Bahkan tidak jarang mereka harus berutang untuk menutupi biaya operasional. Kami sudah menolak kehadiran taksi gelap ini sejak beberapa tahun terakhir," ungkap Dedi.
Ia menambahkan, keberadaan taksi gelap tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketidakteraturan dalam sistem transportasi di wilayah Cianjur selatan.
Para sopir elf pun mendesak pemerintah daerah dan aparat kepolisian untuk mengambil langkah tegas dan permanen terhadap kendaraan yang beroperasi secara ilegal.
Mereka berharap adanya penertiban serius terhadap taksi gelap sehingga iklim usaha transportasi resmi dapat kembali berjalan normal.
Jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah dan aparat terkait, para sopir mengancam akan kembali menggelar aksi serupa sebagai bentuk protes terhadap maraknya angkutan ilegal di jalur Cianjur selatan.
Aksi tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi pihak berwenang agar segera mencari solusi terhadap konflik transportasi yang terus berulang di wilayah tersebut, terutama menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat pada masa mudik Lebaran.
