-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Ratusan Warga Cianjur Diduga Jadi Korban Arisan Lebaran Bodong, Polisi Siapkan Posko Pengaduan

Jumat, 20 Maret 2026 | 13.31 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-22T06:42:32Z


Kasus dugaan arisan paket Lebaran bodong di Kabupaten Cianjur terus berkembang. Kepolisian Resor (Polres) Cianjur kini menyiapkan posko pengaduan khusus guna menampung laporan masyarakat yang merasa menjadi korban dalam praktik arisan tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, jumlah korban yang terdata sementara mencapai ratusan orang. Mereka tersebar di beberapa wilayah, dengan konsentrasi awal ditemukan di dua kecamatan.

Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho Hadi mengungkapkan bahwa dari data sementara, korban berasal dari Kecamatan Cibeber dan Cilaku.

"Ada sekitar 400 orang yang menjadi korban. Dengan kerugian ditaksir per orang dari Rp 1 juta hingga lebih dari Rp 2 juta," kata dia, Kamis (19/3/2026).

Meski demikian, jumlah tersebut diperkirakan belum mencerminkan keseluruhan korban. Pasalnya, laporan yang masuk mengindikasikan adanya penyebaran jaringan arisan hingga ke wilayah lain, termasuk kawasan Cianjur Selatan.

"Namun, lanjut dia, korban yang sudah melapor mengungkapkan jika ada korban lain dari beberapa kecamatan, bahkan hingga ke Cianjur Selatan."

Polisi menduga praktik arisan ini telah berjalan cukup lama, bahkan mencapai belasan tahun. Hal ini membuka kemungkinan jumlah korban sebenarnya jauh lebih besar dari data sementara.

"Arisan paket lebaran ini sudah berjalan belasan tahun. Sehingga kemungkinan memang jumlah peserta yang menjadi korban ini lebih banyak lagi tidak hanya 400 orang," ujarnya.

Untuk mengungkap secara pasti jumlah korban dan total kerugian yang ditimbulkan, Polres Cianjur akan membuka posko laporan bagi masyarakat.

"Iya kami akan buka posko laporan. Silakan masyarakat yang merasa menjadi korban arisan paket lebaran ini untuk melapor. Sehingga nanti juga terhitung pasti berapa korban dan nilai kerugian keseluruhannya," ungkapnya.

Di sisi lain, pihak kepolisian telah mengamankan seorang perempuan berinisial DS (43), yang diduga sebagai pengelola atau bos arisan paket Lebaran tersebut. Saat ini, DS tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Cianjur.

"Bos arisan paket lebaran sudah di Mapolres Cianjur. Tengah dimintai keterangan untuk proses penyelidikan. Statusnya masih terlapor, kami tengah lakukan penyelidikan untuk menetapkan tersangkanya nanti," kata dia.

Hasil sementara penyelidikan juga mengungkap adanya persoalan keuangan serius yang dialami pengelola arisan. DS diduga memiliki utang dalam jumlah besar, sehingga tidak mampu memenuhi kewajiban kepada para peserta arisan.

"Dia menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara diketahui jika bos arisan tersebut juga memiliki utang lebih dari Rp 1 miliar, sehingga tidak dimungkinkan untuk menggunakan asetnya mengganti kerugian korban."

Lebih lanjut, polisi menduga sistem yang digunakan dalam arisan tersebut mengandalkan pola gali lubang tutup lubang. Ketika aliran dana dari peserta baru terhenti, arisan pun tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya.

"Bos arisan paket lebaran ini sudah menjalankan bisnisnya sejak belasan tahun lalu. Diketahui jika selama ini sistem gali lobang tutup lobang. Karena tidak ada pemasukan lagi, sehingga paket lebaran tahun ini tidak terealisasikan. Uang jelas kami akan segera tetapkan tersangka dan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini," pungkasnya.

Saat ini, kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, sekaligus memastikan langkah hukum lanjutan dalam kasus yang merugikan ratusan warga tersebut.
×
Berita Terbaru Update