Kepadatan arus lalu lintas di jalur wisata Puncak , khususnya wilayah Cipanas , Kabupaten Cianjur , mulai diantisipasi dengan penerapan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah sepenggal pada Senin (23/3/2026).
Langkah ini diambil guna mengurangi berkemah kendaraan dari arah Cianjur yang menuju kawasan Puncak, Bogor hingga Jakarta, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat pada periode arus balik dan libur Lebaran .
Kasatlantas Polres Cianjur AKP Aang Andi Suhandi menyampaikan bahwa penerapan sistem tersebut dilakukan secara situasional dengan metode buka tutup di sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi antrean panjang.
“Pelaksanaan rekayasa lalu lintas dilakukan di jalur Puncak Cipanas, tepatnya dari Pos Hanjawar hingga Pos Pasar Cipanas, dengan sistem buka tutup menyesuaikan kondisi arus kendaraan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejak pagi hari petugas di lapangan telah beberapa kali menerapkan sistem satu arah sepenggal, khususnya dari arah Bogor dan Jakarta menuju Cipanas. Penerapannya dilakukan dengan durasi antara 20 hingga 30 menit, disesuaikan dengan kondisi arus lalu lintas yang terus berubah.
Sejumlah titik menjadi fokus pengaturan arus kendaraan, di antaranya kawasan SPBU Cholibah yang dikenal sebagai salah satu titik rawan kepadatan. Selain itu, rekayasa lalu lintas juga dilakukan di pertigaan Cibodas , dengan titik tersingkirnya kendaraan yang berada di Simpang Cikanyere.
“Langkah ini dilakukan untuk mengurai antrean kendaraan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas, khususnya di jalur wisata Puncak yang mengalami peningkatan volume kendaraan,” jelasnya.
Rekayasa ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menghadapi gangguan kendaraan akibat arus wisata dan arus balik Lebaran di kawasan Puncak Cianjur.
Petugas akan terus melakukan pemantauan kondisi lalu lintas secara intensif di lapangan. Penyesuaian pola rekayasa akan dilakukan sewaktu-waktu apabila volume kendaraan meningkat, guna mencegah terjadinya kemacetan panjang di jalur utama.
Masyarakat yang akan melintasi jalur tersebut diimbau untuk tetap mematuhi arah petugas serta mempertimbangkan waktu perjalanan agar terhindar dari kepadatan arus.
Langkah ini diambil guna mengurangi berkemah kendaraan dari arah Cianjur yang menuju kawasan Puncak, Bogor hingga Jakarta, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat pada periode arus balik dan libur Lebaran .
Kasatlantas Polres Cianjur AKP Aang Andi Suhandi menyampaikan bahwa penerapan sistem tersebut dilakukan secara situasional dengan metode buka tutup di sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi antrean panjang.
“Pelaksanaan rekayasa lalu lintas dilakukan di jalur Puncak Cipanas, tepatnya dari Pos Hanjawar hingga Pos Pasar Cipanas, dengan sistem buka tutup menyesuaikan kondisi arus kendaraan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejak pagi hari petugas di lapangan telah beberapa kali menerapkan sistem satu arah sepenggal, khususnya dari arah Bogor dan Jakarta menuju Cipanas. Penerapannya dilakukan dengan durasi antara 20 hingga 30 menit, disesuaikan dengan kondisi arus lalu lintas yang terus berubah.
Sejumlah titik menjadi fokus pengaturan arus kendaraan, di antaranya kawasan SPBU Cholibah yang dikenal sebagai salah satu titik rawan kepadatan. Selain itu, rekayasa lalu lintas juga dilakukan di pertigaan Cibodas , dengan titik tersingkirnya kendaraan yang berada di Simpang Cikanyere.
“Langkah ini dilakukan untuk mengurai antrean kendaraan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas, khususnya di jalur wisata Puncak yang mengalami peningkatan volume kendaraan,” jelasnya.
Rekayasa ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menghadapi gangguan kendaraan akibat arus wisata dan arus balik Lebaran di kawasan Puncak Cianjur.
Petugas akan terus melakukan pemantauan kondisi lalu lintas secara intensif di lapangan. Penyesuaian pola rekayasa akan dilakukan sewaktu-waktu apabila volume kendaraan meningkat, guna mencegah terjadinya kemacetan panjang di jalur utama.
Masyarakat yang akan melintasi jalur tersebut diimbau untuk tetap mematuhi arah petugas serta mempertimbangkan waktu perjalanan agar terhindar dari kepadatan arus.
