Jalur KA Cibeber–Lampegan kembali normal usai gogosan, KA Siliwangi beroperasi lagi dengan kecepatan terbatas.
Gangguan yang terjadi di Km 74+9/0 sebelumnya menyebabkan perjalanan kereta api, khususnya KA Siliwangi lintas Cipatat–Sukabumi, tidak dapat beroperasi secara optimal. Namun, berkat penanganan intensif oleh petugas di lapangan, jalur tersebut dinyatakan aman untuk dilintasi kembali mulai Senin (20/4/2026) pukul 12.30 WIB, meski masih diberlakukan pembatasan kecepatan.
Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menyampaikan bahwa seluruh tim bekerja secara cepat dan terkoordinasi demi memulihkan jalur secepat mungkin.
“KAI memastikan bahwa jalur pada petak jalan antara Stasiun Cibeber dan Stasiun Lampegan telah dapat dilalui kembali oleh kereta api mulai pukul 12.30 WIB dengan tetap mengutamakan keselamatan perjalanan melalui penerapan kecepatan terbatas,” ujar Kuswardojo.
Kereta api pertama yang berhasil melintas pasca perbaikan adalah KA Siliwangi (343) relasi Cipatat–Sukabumi. Kereta tersebut melintasi lokasi pada pukul 15.35 WIB dengan pengawalan petugas serta berjalan dalam kondisi aman dan lancar.
Dengan kembalinya perjalanan KA pertama tersebut, operasional KA Siliwangi secara bertahap mulai kembali normal dan siap melayani masyarakat seperti sebelumnya.
Di sisi lain, dampak gangguan ini cukup dirasakan oleh pelanggan. Tercatat hingga Senin siang, sebanyak 727 penumpang membatalkan perjalanan mereka. Hal ini terjadi akibat pembatalan empat perjalanan KA Siliwangi selama masa gangguan berlangsung.
Rinciannya, pada Minggu (19/4/2026) terdapat satu perjalanan KA Siliwangi (345) yang dibatalkan. Sementara pada Senin (20/4/2026), tiga perjalanan lainnya yakni KA Siliwangi (342), (341), dan (344) juga tidak beroperasi.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan yang terdampak atas gangguan perjalanan tersebut. KAI memastikan seluruh proses pembatalan tiket dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh tiket yang dibatalkan kami kembali 100% diluar bea pemesanan dengan jangka waktu maksimal 7x24 jam dari jadwal tiket KA yang dibatalkan,” tambah Kuswardojo.
Meski jalur telah kembali digunakan, KAI Daop 2 Bandung menegaskan bahwa proses perbaikan belum sepenuhnya selesai. Petugas masih akan melanjutkan pekerjaan lanjutan untuk memastikan kondisi jalur benar-benar kembali normal tanpa pembatasan kecepatan.
Langkah ini dilakukan agar ke depan perjalanan kereta api dapat berjalan sesuai standar operasional, termasuk kecepatan yang telah ditetapkan dalam Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka).
“Kami terus berkomitmen untuk melakukan pemantauan dan penyempurnaan kondisi jalur agar dapat segera kembali normal sepenuhnya sesuai standar operasional yang berlaku,” tutup Kuswardojo.
KAI juga mengapresiasi kesabaran pelanggan selama masa gangguan berlangsung dan mengimbau masyarakat untuk selalu memantau informasi resmi terkait perjalanan kereta api melalui kanal resmi KAI.

COMMENTS