Pertamina Pastikan Distribusi LPG 3 Kg di Cianjur Aman, Tambahan Pasokan Disalurkan
Langkah ini dilakukan melalui monitoring dan evaluasi rutin bersama Hiswana Migas Cianjur serta berbagai stakeholder terkait. Upaya ini bertujuan memastikan rantai distribusi berjalan lancar, sekaligus mengantisipasi lonjakan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Pertamina menyambut rencana koordinasi lintas sektoral yang melibatkan DPRD Kabupaten Cianjur, Hiswana Migas, dan Diskumdagin Pemkab Cianjur. Forum ini dinilai penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat peran masing-masing pihak dalam pengawasan distribusi LPG subsidi.
Susanto August Satria, Area Manager Communications, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional JBB mengungkapkan bahwa diskusi lintas sektoral diperlukan guna semua pihak bisa menjalankan fungsi sesuai perannya dalam penyaluran LPG 3 Kg. Sehubungan dengan memastikan penyaluran LPG 3 Kg di wilayah Cianjur, bahwa berdasarkan data penyaluran, saat ini terdapat 52 agen aktif dengan alokasi harian sebesar 78.803 tabung yang disalurkan melalui 1.382 pangkalan resmi yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Cianjur.
Realisasi serapan penyaluran LPG 3 Kg selama Maret 2026 tercatat sebesar 98,74%. Angka serapan yang cukup tinggi ini telah di mitigasi oleh Pertamina dengan menambah pasokan dan menambah hari kerja operasional Lembaga Penyalur LPG, yaitu SPBE, agen dan pangkalan.
“Monitoring lapangan menunjukkan bahwa stok masih tercukupi dan distribusi berjalan sesuai jadwal,” jelas Satria dalam keterangan resminya.
Sebagai langkah antisipasi terhadap peningkatan kebutuhan, Pertamina telah menyalurkan tambahan fakultatif pada 3 April 2026 sebanyak 180.320 tabung di wilayah Cianjur.
“Pertamina Patra Niaga berkomitmen memastikan distribusi dan penyaluran LPG berjalan aman di wilayah Cianjur,” tambah Satria. Lebih lanjut, Pertamina juga telah menginstruksikan agen untuk memprioritaskan penyaluran ke pangkalan dengan tingkat serapan tinggi serta memastikan pangkalan memprioritaskan penjualan kepada konsumen rumah tangga dan pelaku UMKM sesuai ketentuan. Pangkalan juga diwajibkan menjual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Pertamina mengimbau masyarakat untuk melakukan pembelian LPG subsidi di pangkalan resmi dengan menunjukkan KTP/NIK sesuai ketentuan serta membeli sesuai kebutuhannya dan tidak melakukan panic buying,” tambah Satria.
Satria mengajak masyarakat untuk bijak menggunakan LPG 3 Kg dengan membeli seperlunya, sewajarnya dan tidak menimbun LPG bersubsidi.
“Masyarakat ataupun pengecer jangan menimbun LPG 3 Kg karena perbuatan ini bisa merusak rantai dan penjadwalan penyaluran LPG ke masyarakat,” ungkap Satria.
Untuk memudahkan masyarakat, informasi lokasi pangkalan resmi LPG 3 Kg kini dapat diakses secara daring melalui situs resmi Pertamina. Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh LPG bersubsidi secara tepat dan sesuai aturan.
Sebagai bentuk komitmen, Pertamina juga akan terus melakukan evaluasi serta optimalisasi distribusi. Perusahaan menegaskan tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada agen maupun pangkalan yang melanggar ketentuan, mulai dari penghentian alokasi hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).
.png)
COMMENTS