Polisi selidiki dugaan penganiayaan pelajar di Bojongherang, Cianjur. Dua korban luka, 11 saksi diperiksa, motif masih didalami.
Kasus ini mencuat setelah laporan resmi disampaikan oleh E (35), orang tua salah satu korban, kepada pihak kepolisian. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian berlangsung pada Senin, 13 April 2026, sekitar pukul 13.30 WIB di sebuah kompleks perumahan yang tidak berpenghuni.
Menurut keterangan awal yang diperoleh penyidik, kedua korban datang ke lokasi dengan tujuan menjemput seorang teman. Namun, situasi berubah ketika mereka diduga dihadang oleh seorang pelajar lain berinisial RR (15) bersama beberapa rekannya. Pertemuan tersebut kemudian berujung pada aksi kekerasan.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Fajri Amelia Putra, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan medis sementara menunjukkan adanya luka fisik pada korban akibat kekerasan tersebut.
“Dari hasil visum sementara, korban mengalami luka akibat pukulan tangan kosong,” ujar AKP Fajri Amelia Putra pada Selasa (21/4/26).
Dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan, polisi telah mengumpulkan keterangan dari 11 orang saksi. Mereka terdiri dari sejumlah pelajar yang berada di lokasi kejadian serta pihak sekolah yang berkaitan dengan para pihak yang terlibat.
Tak hanya itu, aparat juga tengah menelusuri kemungkinan keterkaitan insiden ini dengan sebuah video yang beredar luas di media sosial. Video tersebut dikenal dengan judul “Gladiator” dan diduga memuat konten yang berkaitan dengan aksi kekerasan antarpelajar.
Penanganan kasus ini dilakukan secara hati-hati mengingat sebagian besar pihak yang terlibat masih berusia di bawah umur. Oleh karena itu, proses hukum turut melibatkan pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Dinas Sosial guna memastikan perlindungan hak anak tetap terpenuhi.
Hingga saat ini, motif di balik kejadian tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik. Salah satu dugaan yang tengah ditelusuri adalah adanya aksi saling tantang melalui media sosial yang kemudian berujung pada peristiwa pengeroyokan.
Sementara itu, pelajar berinisial RR (15) masih berstatus sebagai saksi dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Polres Cianjur mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan pihak sekolah, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, baik di dunia nyata maupun di media sosial, guna mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.
.png)
COMMENTS