Modus file undangan nikah makan korban di Cianjur. ASN dan mantan pejabat diretas, pelaku gunakan WhatsApp untuk penipuan uang.
Pelaku diduga menyebarkan file aplikasi berbahaya atau APK yang dikirim melalui pesan WhatsApp. Setelah file diunduh korban, akun WhatsApp langsung diambil alih dan digunakan untuk menyebarkan modus serupa kepada kontak lainnya secara berantai.
Salah seorang korban, Oting Zaenal, mengatakan awal mula peretasan terjadi setelah dirinya menerima pesan berisi file undangan pernikahan digital.
“Setelah file diunduh, ternyata handphone dan kontak WhatsApp saya diretas. Kontak saya kemudian digunakan pelaku untuk mengirim file serupa ke banyak nomor lain secara berantai,” ujar Oting, Selasa (19/5/2026).
Tidak hanya Oting, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Cianjur, Atte, juga dilaporkan mengalami kejadian serupa. Dalam kasus tersebut, pelaku bahkan diduga memanfaatkan akun WhatsApp korban untuk meminta transfer uang kepada sejumlah kontak yang tersimpan.
Pelaku menjalankan aksinya dengan mengirim pesan pinjaman uang menggunakan akun korban yang sudah diretas. Agar terlihat meyakinkan, nama rekening yang digunakan dibuat menyerupai identitas asli korban.
Salah seorang rekan korban berinisial H mengaku sempat tertipu dan mengirimkan sejumlah uang karena mengira permintaan tersebut benar berasal dari temannya.
“Saya tidak curiga karena nama di rekeningnya sama dengan nama teman saya. Untungnya saya baru mengirim sebagian setelah mendapat informasi bahwa nomor tersebut diretas,” ungkap H.
Informasi yang beredar menyebutkan jumlah korban diduga lebih banyak. Tidak hanya mantan pejabat, sejumlah pejabat aktif maupun purnabakti di lingkungan Pemkab Cianjur disebut turut menjadi sasaran peretasan dengan pola serupa.
Menanggapi maraknya kasus tersebut, Kapolres Cianjur, AKBP A. Alexander Yurikho Hadi, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan digital yang terus berkembang.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan mengunduh file APK atau membuka tautan mencurigakan, meskipun dikirim oleh nomor yang dikenal.
Selain itu, masyarakat juga diminta melakukan verifikasi terlebih dahulu apabila menerima pesan berisi permintaan uang melalui aplikasi percakapan.
“Silakan melapor jika mengalami kerugian finansial. Kami akan proses lebih lanjut dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini,” tegas Alexander.
Polres Cianjur mengingatkan masyarakat untuk segera mengganti kata sandi, mengaktifkan verifikasi dua langkah pada WhatsApp, serta menghapus file mencurigakan yang diterima melalui pesan singkat guna mencegah penyalahgunaan akun dan kebocoran data pribadi.
.png)
COMMENTS