BGN menghentikan sementara layanan MBG saat libur sekolah dan hari besar. Efisiensi anggaran diperkirakan mencapai Rp3 triliun.
Kebijakan tersebut diterapkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan program sekaligus mengoptimalkan penggunaan anggaran tanpa mengurangi standar layanan yang telah ditetapkan pemerintah.
Juru Bicara sekaligus Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Arumsari, menjelaskan bahwa surat edaran tersebut diterbitkan untuk mendukung tata kelola operasional yang lebih baik di seluruh SPPG yang menjalankan Program MBG.
“Surat edaran ini diterbitkan dalam rangka optimalisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, dan standardisasi Program MBG pada SPPG,” kata Arum dalam konferensi pers, Kamis (18/6).
Dalam aturan tersebut, pelayanan MBG untuk sementara tidak dilaksanakan selama periode hari libur. Penghentian sementara layanan berlaku bagi peserta didik maupun kelompok nonpeserta didik kategori 3B yang meliputi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Penyesuaian operasional ini mencakup masa libur sekolah, hari libur nasional, hari libur keagamaan, hari libur khusus yang ditetapkan pemerintah daerah, serta setiap hari Sabtu dan Minggu.
Meski distribusi makanan bergizi dihentikan sementara, BGN memastikan kesiapan sarana dan prasarana tetap terjaga. Pengamanan aset serta fasilitas SPPG tetap dilakukan melalui sistem penjagaan bergiliran selama 24 jam oleh petugas keamanan yang telah dijadwalkan.
BGN menilai langkah tersebut penting untuk menjaga keberlangsungan operasional dan memastikan seluruh fasilitas siap digunakan kembali saat program kembali berjalan setelah masa libur berakhir.
Selain itu, selama periode penghentian operasional, insentif bagi SPPG tidak akan diberikan. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi efisiensi anggaran yang diyakini mampu mengurangi beban belanja program dalam jumlah signifikan.
Arumsari mengungkapkan bahwa potensi penghematan anggaran dari kebijakan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp3 triliun.
“Dalam surat edaran ini ditegaskan bahwa dengan tidak dilaksanakannya distribusi MBG, seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan menerima insentif. Dan kalau kita melihat angka jumlah SPPG yang telah beroperasi 27.820, dikaitkan dengan insentif per hari itu selama 18 hari, maka kita sudah bisa melakukan efisiensi insentif SPPG itu sebesar 3 trilun rupiah,” tegas Arum.
Saat ini, ribuan SPPG telah beroperasi di berbagai daerah untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Melalui kebijakan penyesuaian operasional selama masa libur, BGN berharap pengelolaan Program MBG dapat berlangsung lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Di sisi lain, kesiapan layanan tetap dipastikan agar program dapat kembali berjalan optimal setelah periode hari libur selesai.

COMMENTS