-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tak Bisa Berobat Karena SKTM Dihapus

Jumat, 21 Desember 2018 | 14.36 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-21T08:14:48Z


Warga Cianjur menjerit, setelah dihapusnya anggaran Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau surat sakti pelayanan kesehatan, Kamis (20/12). Seperti halnya, nasib dialami, Adi bin Karta (62) warga Desa Sukasari, Kecamatan Karangtengah. Dirinya terkena sakit paru-paru sudah lama, hendak mau dirawat. Namun, hanya bisa pasrah dan minta keringanan biaya perawatan selama di RSUD Kabupaten Cianjur.

“Ya, katanya SKTM sudah dihapuskan. Jadi mungkin tidak bisa lagi, tapi mungkin mudah-mudahan masih bisa diperjuangankan melalui keringanan biaya oleh beberapa relawan pendamping kesehatan. Semoga ada keringan biaya selama dirawat,” kata, Neng Mia (20) anak dari Adi menderita sakit paru-paru kini baru satu hari dirawar di RSUD Cianjur kepada Radar Cianjur.

Sementara, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) Jawa Barat, Leonard menyikapi sekaligus menilai, konsep Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) digunakan sebagai salah satu jalur bagi masyarakat tidak mampu, sebagai solusi dari himpitan ekonomi saat ini. Kebijakan pemerintah seharusnya tetap memberikan jaminan pelayanan sosial yang gratis.

“Nah, artinya SKTM ini bisa dipakai untuk kebutuhan apa saja yang bersangkutan dengan kebutuhan masyarakat. Seperti kesehatan, pendiddikan, adminduk dan hal lainnya kepentingan kesejahteraan masyarakat,” paparnya.

Pihaknya menyoriti melalui kritik membangun, pemerintah harus menyadari dan intropeksi kalau saat ini belum ada terobosan-terobosan dalam meningkatkan tarap hidup masyarakat. Permsalahan kebijakan sosial adalah permasalahan masyarakat, karena menyakut kalkulasi hidup. Contoh sederhana di bidang kesehtan, masyarakat di haruskkan ikut mempunyai kartu BPJS dengan syarat membagar iuran tiap bulannya, sampai saat ini masyarakatpun masih banyak yang belum mempunyai kartu BPJS.

Terpisah, sebelumnya Wakil Ketua Komisi IV Fraksi Partai Golongan Karya (Golakar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, H Sapturo mengatakan, sebagaimana tuntutan SPRI kontisten mendesak Pemerintah Daerah (Pemkab) Cianjur, untuk merealisasi tuntutan tersebut. Namun saat ini pihak OPD terkait masih saling lempar kewenangan, seperti Dinas Sosial (Dinsos) tetap pada prinsifnya pemegang data.

“Nah, begitu juga Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD, serta BPJS masih sama,” jelasnya saat dihubungi waktu acara sidang paripurna di gedung DPRD Kabupaten Cianjur belum lama ini.

Sapturo menambahkan, tetap leading sektornya ada di selaku pemangku kebijakan yaitu bupati Cianjur. Karena dia yang memiliki kebijakan, tapi mudah-mudahan hari ini kita akan melakukan pertemuan khusus dengan OPD terkait kita tunggu hasilnya.

“Ya, sebab bila hal itu tidak segera di realisasi, BPJS yang di bayar oleh Pemerintah Dearah (Pemda) kan terbatas,” ujar, Sapturo.(mat)







Sumber: https://www.radarcianjur.com/2018/12/21/tak-bisa-berobat-karena-sktm-dihapus/
×
Berita Terbaru Update