-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Apakah BLT Dan BPNT Harus Dibelanjakan Sembako Di Warung Tertentu?

Rabu, 14 September 2022 | 11.47 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-05T08:29:52Z

Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Pangan Non - Tunai (BPNT) seharusnya digunakan sesuai dengan kebutuhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Tidak ada keharusan bagi KPM membelanjakan BLT dan BPNT di e-warung ataupun warung tertentu. 

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharani mengatakan, para KPM yang telah mendapatkan BPNT bisa membeli kebutuhan pokok di e-warung atau warung - warung lainnya sesuai kebutuhan pada masing - masing keluarga. 

"Penerima manfaat harus mengetahui bahwa di Perpres itu jelas tidak harus dalam bentuk barang. Itu sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat dan juga tidak boleh dipaketkan (dalam bentuk paket)," kata Risma Dalam kunjungan kerja di Kabupaten Malang, Jawa Timur dilansir Liputan6, Senin (14/3/2022). 

Risma menambahkan, para KPM memiliki hak untuk membeli bahan pokok sesuai dengan yang dibutuhkan. 

"Penerima manfaat yang berhak, bukan saya yang mengatur, bukan. Tapi yang pegang uang karena begitu masuk ke rekening KPM itu sudah sah milik mereka sendiri, bukan milik pemerintah bukan milik siapapun, tapi milik penerima manfaat itu," katanya.

×
Berita Terbaru Update