Para pedagang di kawasan Wisata Cibodas geruduk pos pintu masuk kawasan Wisata Cibodas pada Sabtu (1/10/2022) sekitar pukul 10.00 wib. Aksi para pedagang tersebut memprotes penyesuaian tarif retribusi di Wisata Cibodas.
Diketahui sebelumnya, menurut surat edaran dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Cianjur, Nomor: 970/209/Disbudpar/2022, penyesuaian tarif retribusi tersebut didasarkan pada peraturan Bupati No 71 tahun 2022 tanggal 12 Juli 2022. Semula tarif karcis sebesar 12.000 menjadi 18.000 rupiah.
Selain itu, dalam surat edaran tersebut diterangkan bahwa Tarif baru karcis retribusi sudah termasuk pelayanan persampahan dan pelayanan tempat parkir yang dipungut oleh petugas dari Disbudpar Cianjur. Belum termasuk biaya masuk area wisata di dalam kawasan wisata Cibodas, seperti Mandalawangi Camping Ground dan Kebun Raya Cibodas.
Informasi terbaru yang diterima dari seorang warga, untuk sementara tarif retribusi kembali normal seperti biasanya, 12.000 rupiah.
Diketahui sebelumnya, menurut surat edaran dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Cianjur, Nomor: 970/209/Disbudpar/2022, penyesuaian tarif retribusi tersebut didasarkan pada peraturan Bupati No 71 tahun 2022 tanggal 12 Juli 2022. Semula tarif karcis sebesar 12.000 menjadi 18.000 rupiah.
Selain itu, dalam surat edaran tersebut diterangkan bahwa Tarif baru karcis retribusi sudah termasuk pelayanan persampahan dan pelayanan tempat parkir yang dipungut oleh petugas dari Disbudpar Cianjur. Belum termasuk biaya masuk area wisata di dalam kawasan wisata Cibodas, seperti Mandalawangi Camping Ground dan Kebun Raya Cibodas.
Informasi terbaru yang diterima dari seorang warga, untuk sementara tarif retribusi kembali normal seperti biasanya, 12.000 rupiah.