Polres Cianjur Grebek Home Industri Penyalahgunaan Obat Keras, 55.000 butir diamankan

SHARE:

Sat Narkoba Polres Cianjur menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus home industri penyalahgunaan sediaan farmasi jen...

Sat Narkoba Polres Cianjur menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus home industri penyalahgunaan sediaan farmasi jenis Obat Keras Tertentu (OKT) di wilayah hukum Polres Cianjur. Konferensi pers tersebut diadakan pada Jumat (12/07/2024).

Pengungkapan ini terjadi pada Kamis, 11 Juli 2024, sekitar pukul 20.00 WIB di Komplek Villa Orchid Desa Sukanagalih Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur di kawasan Puncak. Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, menyatakan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan meliputi peralatan produksi serta sekitar 55.000 butir OKT yang sudah jadi dari home industri tersebut.

"Adapun tersangka yang berhasil diamankan di TKP pada saat itu ada 4 orang dengan inisial AF (25 tahun), F (46 tahun), FB (33 tahun), dan SM (51 tahun). Barang bukti yang berhasil disita antara lain 1 buah mesin sealer, 2 buah hot gun, 3 buah hair dryer, 4 buah tampah atau nampan, 1 buah cobek dan ulekan, 29 botol kecil zat pewarna kue, dan 55.000 butir obat keras tertentu berbagai merk yang diduga diproduksi oleh kelompok ini," ungkap Kapolres Cianjur.


Kapolres Cianjur menambahkan bahwa bahan dasar yang digunakan untuk memproduksi obat-obatan tersebut juga berhasil diamankan, antara lain Tramadol sebanyak 10.870 butir, Clorpanamhin Malate sebanyak 57.450 butir, Neomethor sebanyak 250 butir, Eperisone HCL sebanyak 200 butir, Guafenesin sebanyak 200 butir, Trifachlor sebanyak 3.480 butir, Triselalitirizen sebanyak 800 butir, dan Propanol HCL sebanyak 200 butir.

"Dari hasil produksi home industri ini, obat-obatan diedarkan di wilayah Cianjur, Bandung, dan sekitarnya, serta juga ada yang dikirim melalui paket menuju Jawa Tengah. Dari hasil pemeriksaan, home industri ini dijalankan oleh para pelaku kurang lebih baru 1 bulan terakhir," jelas Kapolres Cianjur.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak 5 miliar rupiah.

Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Cianjur dalam memberantas penyalahgunaan obat keras dan menjaga kesehatan masyarakat.

COMMENTS

$type=three$tbg=rainbow$count=6$space=0$m=0$sn=0$rm=0$ico=1$cate=0

Nama

Asal Usul,122,Berita Nasional,215,Biografi,48,Bisnis,64,Entertainment,60,Fokus Ramadan,29,Galeri Foto,7,Hidayah,56,Info Cianjur,1075,Info Jabar,160,Jalan Jajan,90,Kesehatan,45,Komunitas,8,Kuliner,28,Motivasi & Inspirasi,79,Ngopi Berita,5,Olah Raga,144,Opini,23,Pangeran Biru,108,Seni Budaya,28,Teknologi,56,Teras Muda TV,60,Urang Sunda,84,
ltr
item
Teras Muda Cianjur: Polres Cianjur Grebek Home Industri Penyalahgunaan Obat Keras, 55.000 butir diamankan
Polres Cianjur Grebek Home Industri Penyalahgunaan Obat Keras, 55.000 butir diamankan
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhWONAFSy7rx9HZyWyPxdyvWBNuGX5eso01StfXrqPsVJVvVo7ZJBnEEODOK2yE3CpYNM2kDlwGj-5A6j6LlezHvUf-68pWlh3rKQ1OxbVy2ikbu0Itp60NbN99Fx751I0UtWGHJqYo_HmZ7S-0AHrGiHDr7GOZEFwcMdkni8kS91AV_30jeS6s0Kb8WtY
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhWONAFSy7rx9HZyWyPxdyvWBNuGX5eso01StfXrqPsVJVvVo7ZJBnEEODOK2yE3CpYNM2kDlwGj-5A6j6LlezHvUf-68pWlh3rKQ1OxbVy2ikbu0Itp60NbN99Fx751I0UtWGHJqYo_HmZ7S-0AHrGiHDr7GOZEFwcMdkni8kS91AV_30jeS6s0Kb8WtY=s72-c
Teras Muda Cianjur
https://www.terasmudacianjur.com/2024/07/polres-cianjur-grebek-home-industri.html
https://www.terasmudacianjur.com/
https://www.terasmudacianjur.com/
https://www.terasmudacianjur.com/2024/07/polres-cianjur-grebek-home-industri.html
true
1322746406275443861
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content