Polres Cianjur Ungkap Kasus Curanmor di 22 TKP, 4 Pelaku Diamankan

SHARE:

Polres Cianjur menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di 22 T...

Polres Cianjur menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di 22 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukumnya. Acara tersebut berlangsung pada Selasa (10/09/2024) di Aula Primkoppol Polres Cianjur dan dipimpin langsung oleh Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha.

Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Cianjur berhasil menangkap empat pelaku curanmor dengan inisial AS (39), RS (22), EL (30), dan R (26). AS dan RS berperan sebagai pemantau situasi, sementara EL bertindak sebagai eksekutor, dan R sebagai penadah hasil kejahatan.

"Sat Reskrim Polres Cianjur berhasil mengamankan 4 pelaku, di antaranya 2 pelaku yang kami tindak tegas, serta 1 pelaku penadah yang juga kami tangkap. Dari 22 laporan polisi yang masuk, saat ini telah ada titik terang dan kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini," jelas AKBP Rohman Yonky Dilatha.

Modus Operandi dan Barang Bukti

Kapolres juga menjelaskan modus operandi yang digunakan oleh para pelaku, yakni dengan cara merusak kunci gembok pagar dan kunci kontak kendaraan menggunakan alat khusus berupa kunci letter T dan mata kunci atau kunci astag.

"Barang bukti yang berhasil kami sita di antaranya adalah 2 mata kunci astag, 1 kunci letter T, 2 mata kunci astag untuk gembok, 1 magnet pembuka tutup kunci motor, 1 buah gembok, serta 4 unit kendaraan bermotor, termasuk Honda Vario, 2 unit Honda Beat, dan 1 unit Honda Scoopy," tambahnya.

Pasal yang Dikenakan

Para pelaku pencurian dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara. Sementara pelaku penadah dikenakan Pasal 480 ayat (1) KUHP, yang mengatur ancaman pidana paling lama 4 tahun penjara.

Pengembalian Kendaraan kepada Korban

Dalam konferensi pers tersebut, Polres Cianjur juga menghadirkan beberapa korban pencurian untuk serah terima kembali unit kendaraan yang berhasil diamankan. Proses pengembalian dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan verifikasi kepemilikan kendaraan bermotor dari para korban.

Kapolres Cianjur menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengungkap jaringan kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Cianjur.

Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang berhasil diungkap oleh Polres Cianjur. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang terjadi di sekitar mereka. Polres Cianjur berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan curanmor demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Cianjur.

COMMENTS

$type=three$tbg=rainbow$count=6$space=0$m=0$sn=0$rm=0$ico=1$cate=0

Nama

Asal Usul,122,Berita Nasional,215,Biografi,48,Bisnis,64,Entertainment,60,Fokus Ramadan,29,Galeri Foto,7,Hidayah,56,Info Cianjur,1075,Info Jabar,160,Jalan Jajan,90,Kesehatan,45,Komunitas,8,Kuliner,28,Motivasi & Inspirasi,79,Ngopi Berita,5,Olah Raga,144,Opini,23,Pangeran Biru,108,Seni Budaya,28,Teknologi,56,Teras Muda TV,60,Urang Sunda,84,
ltr
item
Teras Muda Cianjur: Polres Cianjur Ungkap Kasus Curanmor di 22 TKP, 4 Pelaku Diamankan
Polres Cianjur Ungkap Kasus Curanmor di 22 TKP, 4 Pelaku Diamankan
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjPfsrceuVd0Gy-TUqU0P2zLbId88WMwCkmEfPvEyDddUNLeWptAXpU1yM-B5O8RqrtjP08JZVp1G9LsYiD1Ah4uAzl2sHQ_bvyoL1LDMX24SlCGXLvGd-dIrGI6zRbjRTMFtWe3GxsVnBRIW9nDryE5FMsjB2OMn8UulZI5DTKi7ERfsI2ExneYx5pPQ0
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjPfsrceuVd0Gy-TUqU0P2zLbId88WMwCkmEfPvEyDddUNLeWptAXpU1yM-B5O8RqrtjP08JZVp1G9LsYiD1Ah4uAzl2sHQ_bvyoL1LDMX24SlCGXLvGd-dIrGI6zRbjRTMFtWe3GxsVnBRIW9nDryE5FMsjB2OMn8UulZI5DTKi7ERfsI2ExneYx5pPQ0=s72-c
Teras Muda Cianjur
https://www.terasmudacianjur.com/2024/09/polres-cianjur-ungkap-kasus-curanmor-di.html
https://www.terasmudacianjur.com/
https://www.terasmudacianjur.com/
https://www.terasmudacianjur.com/2024/09/polres-cianjur-ungkap-kasus-curanmor-di.html
true
1322746406275443861
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content