-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Sejarah Cianjur 21 : Rd. Aria Wiratanu II / Rd.Wiramanggala BupatiCianjur Ke II / RegentPertama(1691-1707)

Rabu, 16 Oktober 2024 | 00.49 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-15T17:50:08Z

 



Seperti dijelaskan pada bagian sebelumnya bahwa terjadi perbedaan pendapat tentang Raden Wiramanggala, dalam Babad Cianjur versi Dalem Pancaniti menyatakan bahwa Rd. Wiramanggala adalah putra kelima Dalem Cikundul. Sedangkan putra sulung Dalem Cikundul adalah Rd. Natamanggala yang menjadi Dalem Cibalagung malah dalam Dalem Pancaniti menyebut Dalem Anom untuk Rd. Natamanggala.


Sedangkan Bayu Surianingrat menyebutkan bahwa Rd. Wiramanggala adalah putra sulung Dalem Cikundul, malah Bayu Surianingrat tidak mencantumkan Rd. Natamanggala sebagai putra Dalem Cikundul, padahal Bayu Surianingrat dalam buku “ Sejarah Cianjur sareng Rd. Aria Wiratanu Dalem Cikundul” justru banyak mengutip Babad Cianjur karya RAA. Kusumaninrat / Dalem Pancaniti.


Ketika masih kecil anak- anak Dalem Cikundul semula bertempat tinggal di Sagalaherang, kemudian pindah ke Cibalagung didampingi Yudanagara adik kandung Dalem Cikundul. Setelah tiba di Cibalagung, mereka tinggal di Pasir Wiratanu.


Dan pada tahun 1680 kiprah Dalem Cikundul dalam pemerintahan kian berkurang, rupanya sudah memusatkan diri memimpin pesantren di Tarikolot Cikalong. Kesibukan sebagai kepala pemerintahan daerah sudah diserahkan kepada Rd. Wiramanggala putranya.


Hingga kemudian antara tahun 1684 – 1686 Cianjur secara hukum ( de jure) diserahkan VOC kepada Sultan Cirebon sesuai bunyi pernyataan VOC :


 ...moet in 1686 eene schikking met Cheribonsche Sultans tot stand zijn gekomen, waarbij zij afzagen van eenige hun onderhoorige diistricten, die geheel door Compaggniesland waren ingesloten, Tjikalong, Tjibalagung, Tjiandjoer en misschien Djampang, wier hoofden, die tijdens den oorlog nagenoeg onafhankelijk waren gerworden, reeds in 1684 naar batavia waren opgeroepen om hulde aan de compagnie als Souverein te bewijzen”.


Yang artinya


Pada tahun 1686 harus ada ketetapan dengan para Sultan Cirebon. Dalam kesepakatan tersebut harus melepaskan daerah yang terkurung kumpeni yakni Cikalong, Cibalagung, Cianjur dan bisa saja Jampang. Yang para pemimpinnya hampir bebas merdeka dalam masa perang namun pada tahun 1684 sudah diperintahkan untuk ke Batavia menandakan pengabdian kepada Kumpeni yang berkuasa.


Dan pada dokumen D. 9 Juni 1684 disebutkan bahwa Wira Tanu II disebut sebagai Mantri Cirebon. Kemudian pada dokumen D.21 Maret 1685 disebutkan bahwa Wira Tanu II diangkat Umbul di Cilaku. Pada dokumen D. 4 April 1686 diterangkan bahwa Wira Tanu II bertempat tinggal di Cibalagung. Pada dokumen D. 6 Mei 1686 Wira Tanu II bertempat tinggal di Cikalong. Dan pada dokumen D. 7 Juli 1689 menyatakan bahwa Wira Tanu II diganti oleh Anggalaksana sebagai umbul Cilaku.


Penataan wilayah dan rakyat oleh VOC tidak tertata dengan benar, malah Bayu Surianingrat menyebutnya ibarat benang kusut. Hal ini menjadikan beberapa kepada wilayah berselisih tentang batas wilayah dan rakyat mereka.


Lalu puncaknya pada tahun 1691 VOC mengirim Kapten Winckler untuk mengumpulkan kepala kepala daerah yang berselisih, diantarannya Dalem Wira Tanu II yang berselisih dengan Dalem Cibalagung Natamanggala. Wira Tanu II meminta agar Natamanggala mengembalikan rakyat dibawah kekuasaan Sultan Kasepuhan Cirebon yang direbut Natamanggala, sebaliknya


Natamanggala meminta Wira Tanu II mengembalikan rakyat Sultan Kanoman yang menurut Natamanggala dibawa Wiratanu II. Dari kejadian tersebut dapat disimpulkan bahwa Padaleman Cibalagung sudah terpecah dua antara Dalem Wira Tanu II dan Dalem Natamanggala.


Wira Tanu II adalah Dalem Cibagalung yang diangkat Sultan Kasepuhan Cirebon sedangkan Natamanggala Dalem Cibalagung yang diangkat Sultan Kanoman Cirebon. Pada saat itu memang Kesultanan Cirebon sudah terpecah sejak tahun 1679 menjadi dua kesultanan yakni Kasepuhan dan Kanoman.


Kapten Wickler saat itu tidak bisa memberikan keputusan, ia berharap para dalem bersabar menunggu keputusan Gubernur Jenderal Johanes Campuys di Batavia. Dari keterangan tersebut dapat disimpulkan, kendati Cirebon sudah diberikan wilayah bekas kekuasaan Mataram oleh VOC, namun pada kenyataannya VOC masih campur tangan dalam penataan wilayah.


Dari peristiwa tersebut juga dapat disimpulkan bahwa setelah jabatannya sebagai Umbul Cilaku diganti oleh Anggalaksana, Wiratanu II kemudian diangkat menjadi Dalem Cibalagung oleh Sultan Kasepuhan Cirebon. Sayangnya hal itu menjadi bahan pertentangan dengan Rd. Natamanggala Dalem Cibalagung yang diangkat Sultan Kanoman.


Namun sebelum datangnya keputusan Gubernur Jenderal Belanda yang menengahi pertentangan daerah antara Rd. Wiramanggala / Wira Tanu II dan Rd. Natamanggala, Wira Tanu II memutuskan untuk segera pindah kekampung Pamoyanan. Hal ini rupanya bertujuan menghindari perang saudara antara Wira Tanu II dan Natamanggala kakak kandungnya.




Sumber:

Cianjur dari Masa ke Masa ( Fakta Sejarah dan Cerita Rakyat ) | Yayasan Dalem Aria Cikondang Cianjur. 2020


Penyusun:

R. Luki Muharam, SST


Editor :

R. Pepet Djohar

Dr. Dadang Ahmad Fajar,

M.Ag Memet Muhammad Thohir


×
Berita Terbaru Update