Pemkab Cianjur Bongkar Bangunan Ilegal Pondok Pesantren, Diduga Jadi Pemicu Banjir di Sukaluyu

SHARE:

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur bersama tim gabungan melakukan penertiban dan pembongkaran sebuah bangunan pondok pesantre...

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur bersama tim gabungan melakukan penertiban dan pembongkaran sebuah bangunan pondok pesantren yang berdiri tanpa izin di atas saluran air di Perumahan Puncak Manis, Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu, Selasa (29/4/2025). Bangunan tersebut diduga menjadi salah satu penyebab utama banjir besar yang melanda kawasan tersebut pada akhir pekan lalu.

Bangunan yang berdiri tepat di jalur aliran sungai itu menyebabkan saluran air tersumbat, terlebih saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut pada Sabtu (26/4/2025). Tak hanya itu, penumpukan sampah di sekitar lokasi juga memperparah kondisi, membuat debit air meluap dan membanjiri permukiman warga.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya normalisasi saluran air sebagai langkah mitigasi bencana.

“Dari hasil pengecekan di lapangan, kami menemukan adanya bangunan permanen yang berdiri tepat di sisi kanan jalur sungai. Bangunan itu jelas melanggar peraturan daerah dan terbukti menimbulkan bencana kemanusiaan. Karena itu, kami tegak lurus dalam menegakkan aturan dengan melakukan pembongkaran,” tegas Djoko.

Menurut Djoko, pihak pengelola pondok pesantren telah mengakui kesalahan dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada pemerintah daerah. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membangun di atas saluran air atau wilayah yang tidak sesuai peruntukannya.

“Kami mohon partisipasi warga untuk ikut menjaga kelestarian lingkungan. Jangan sampai kejadian serupa terulang karena kelalaian kita bersama,” ujarnya.

Warga setempat, Gita Pratiwi Rahayu, menyambut baik langkah pemerintah. Ia mengaku banjir di kawasan itu mulai sering terjadi sejak bangunan pesantren berdiri.

"Air selalu meluap setiap hujan deras karena saluran tertutup bangunan. Saya rasa sudah saatnya pemerintah tegas, karena jelas itu melanggar aturan. Semoga ke depannya saluran air bisa diperlebar agar air bisa mengalir lancar,” kata Gita.

Data sementara dari BPBD Kabupaten Cianjur mencatat, banjir yang melanda empat kecamatan pada Sabtu (26/4/2025) berdampak pada lebih dari 1.100 rumah terendam dan 2.800 jiwa terdampak. Kecamatan Sukaluyu menjadi wilayah paling parah dengan banyaknya permukiman yang terendam.

Selain bangunan ilegal, penyebab banjir lainnya mencakup penyempitan sungai, sistem irigasi yang tidak tertata, serta penumpukan sampah di saluran air.

Menanggapi hal ini, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Cianjur kini tengah memfokuskan upaya pada perbaikan dan pelebaran saluran air di sejumlah titik rawan.

Pemkab Cianjur menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penertiban bangunan liar dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga fungsi ruang publik, khususnya saluran air dan daerah resapan.

COMMENTS

$type=three$tbg=rainbow$count=6$space=0$m=0$sn=0$rm=0$ico=1$cate=0

Nama

Asal Usul,122,Berita Nasional,215,Biografi,48,Bisnis,64,Entertainment,60,Fokus Ramadan,29,Galeri Foto,7,Hidayah,56,Info Cianjur,1075,Info Jabar,160,Jalan Jajan,90,Kesehatan,45,Komunitas,8,Kuliner,28,Motivasi & Inspirasi,79,Ngopi Berita,5,Olah Raga,144,Opini,23,Pangeran Biru,108,Seni Budaya,28,Teknologi,56,Teras Muda TV,60,Urang Sunda,84,
ltr
item
Teras Muda Cianjur: Pemkab Cianjur Bongkar Bangunan Ilegal Pondok Pesantren, Diduga Jadi Pemicu Banjir di Sukaluyu
Pemkab Cianjur Bongkar Bangunan Ilegal Pondok Pesantren, Diduga Jadi Pemicu Banjir di Sukaluyu
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiGjFOQ_2IJIs1cPK8SCe-9TGsYBUkVgAb0jyrhceKzH1R6-TVdFim1Mh90ZNk7qcvN2YtJDOFZZX7XFGsT_NvgroKLXrbuMq7yfb4DxiWauhxmsPK3wfZgSuf5RzyhMi-Dtqw-HtPtldQbOD3-S5dPKQL2e5zUqbHAg8jTqYRg_S97-zxg3xBsR0xXVwo
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiGjFOQ_2IJIs1cPK8SCe-9TGsYBUkVgAb0jyrhceKzH1R6-TVdFim1Mh90ZNk7qcvN2YtJDOFZZX7XFGsT_NvgroKLXrbuMq7yfb4DxiWauhxmsPK3wfZgSuf5RzyhMi-Dtqw-HtPtldQbOD3-S5dPKQL2e5zUqbHAg8jTqYRg_S97-zxg3xBsR0xXVwo=s72-c
Teras Muda Cianjur
https://www.terasmudacianjur.com/2025/04/pemkab-cianjur-bongkar-bangunan-ilegal.html
https://www.terasmudacianjur.com/
https://www.terasmudacianjur.com/
https://www.terasmudacianjur.com/2025/04/pemkab-cianjur-bongkar-bangunan-ilegal.html
true
1322746406275443861
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content