Pemerintah Atur Ulang Distribusi LPG 3 Kg, Pengecer Harus Punya NIB per 1 Februari 2025

SHARE:

Pemerintah Atur Ulang Distribusi LPG 3 Kg, Pengecer Harus Punya NIB per 1 Februari 2025

 


Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait isu bahwa pengecer tidak lagi bisa mendapatkan distribusi LPG 3 kg dari Pertamina mulai 1 Februari 2025. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menegaskan bahwa pemerintah tidak menghapus keberadaan pengecer, melainkan mengatur ulang mekanisme distribusi agar lebih tepat sasaran.


Yuliot menjelaskan bahwa pengecer akan diubah statusnya menjadi pangkalan resmi dengan syarat memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Proses pendaftaran dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS).


"Jadi yang pengecer justru kita jadikan pangkalan. Itu ada formalitas untuk mereka mendaftarkan nomor induk berusaha terlebih dahulu," ujar Yuliot saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (31/1/2025).


Dengan sistem baru ini, pengecer LPG 3 kg tetap bisa berjualan gas melon, asalkan mereka telah memiliki NIB dan terdaftar di OSS. Yuliot menekankan bahwa peralihan ini dilakukan untuk menertibkan distribusi dan memastikan LPG 3 kg sampai ke masyarakat dengan harga yang sesuai dengan ketetapan pemerintah.


"Per 1 Februari, ada peralihan. Karena itu ada jeda waktu selama satu bulan. Kami berikan kesempatan bagi pengecer untuk menjadi pangkalan," tambahnya.


Pendaftaran NIB Bisa Dilakukan oleh Perseorangan


Pendaftaran NIB melalui OSS juga dipermudah, termasuk bagi individu yang ingin tetap berjualan LPG 3 kg. "Nomor induk berusaha itu diterbitkan melalui OSS. Jadi perseorangan pun boleh. Mereka bisa mendaftarkan nomor induk kependudukannya sebagai dasar, kemudian masuk dalam skema OSS. Sistem ini juga telah terintegrasi dengan data kependudukan di Kementerian Dalam Negeri," terang Yuliot.


Menurutnya, skema baru ini bertujuan untuk memutus rantai distribusi yang terlalu panjang dan sering menyebabkan harga LPG 3 kg tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah.


"Kita tidak ada istilah naik kelas. Mereka hanya perlu mendaftarkan diri. Justru kalau pengecer menjadi pangkalan, mata rantai distribusi lebih pendek dan bisa lebih diawasi. Ini juga untuk menghindari adanya lapisan tambahan dalam rantai distribusi," kata Yuliot.


Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap distribusi LPG 3 kg menjadi lebih tertib dan tepat sasaran, sehingga subsidi yang diberikan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

COMMENTS

$type=three$tbg=rainbow$count=6$space=0$m=0$sn=0$rm=0$ico=1$cate=0

Nama

Asal Usul,122,Berita Nasional,215,Biografi,48,Bisnis,64,Entertainment,60,Fokus Ramadan,29,Galeri Foto,7,Hidayah,56,Info Cianjur,1075,Info Jabar,160,Jalan Jajan,90,Kesehatan,45,Komunitas,8,Kuliner,28,Motivasi & Inspirasi,79,Ngopi Berita,5,Olah Raga,144,Opini,23,Pangeran Biru,108,Seni Budaya,28,Teknologi,56,Teras Muda TV,60,Urang Sunda,84,
ltr
item
Teras Muda Cianjur: Pemerintah Atur Ulang Distribusi LPG 3 Kg, Pengecer Harus Punya NIB per 1 Februari 2025
Pemerintah Atur Ulang Distribusi LPG 3 Kg, Pengecer Harus Punya NIB per 1 Februari 2025
Pemerintah Atur Ulang Distribusi LPG 3 Kg, Pengecer Harus Punya NIB per 1 Februari 2025
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh6Mdq5G9I174gIfYYN57l6LVw5XyU9xNJlhyphenhyphenlxc7ij5KYzjbsHQ5fXixZ6qUXsvmOy8lJ0V7iYnhCIqSGlz4StII9u82V7hhGeZw5aJyrydjcYZv6zmHb73jkazuFtqTKdoVMYKyf3c5QdW-cMiBophp3XNsdfSNbPcIVUP2_wp13Cwd6a0snF2lfDagw/s16000/1000338265.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh6Mdq5G9I174gIfYYN57l6LVw5XyU9xNJlhyphenhyphenlxc7ij5KYzjbsHQ5fXixZ6qUXsvmOy8lJ0V7iYnhCIqSGlz4StII9u82V7hhGeZw5aJyrydjcYZv6zmHb73jkazuFtqTKdoVMYKyf3c5QdW-cMiBophp3XNsdfSNbPcIVUP2_wp13Cwd6a0snF2lfDagw/s72-c/1000338265.jpg
Teras Muda Cianjur
https://www.terasmudacianjur.com/2025/01/pemerintah-atur-ulang-distribusi-lpg-3.html
https://www.terasmudacianjur.com/
https://www.terasmudacianjur.com/
https://www.terasmudacianjur.com/2025/01/pemerintah-atur-ulang-distribusi-lpg-3.html
true
1322746406275443861
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content