Kapolsek Sindangbarang, AKP Dadang Rustandi, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, korban bersama lima rekannya membeli alkohol antiseptik 70 persen dari sebuah apotek, lalu mencampurkannya dengan air mineral dan minuman berenergi sebelum diminum bersama.
“Sebelumnya, korban dan lima saksi lainnya mengonsumsi minuman oplosan tersebut dari pukul 18.30 WIB hingga 21.00 WIB. Setelah itu, mereka beristirahat di bawah jembatan karena merasa pusing, mual, dan lemas,” ujar AKP Dadang, Kamis (13/2/2025).
Ditinggal Mengamen, Ditemukan Tak Bernyawa
Pada Rabu siang, kelima rekan korban—berinisial A (20), MF (19), R (20), E (26), dan A (29)—meninggalkan korban yang masih tidur untuk mengamen. Namun, saat mereka kembali sekitar pukul 17.00 WIB, korban masih dalam kondisi lemas.
Hingga pukul 21.00 WIB, salah satu saksi, R (20), mencoba membangunkannya. Namun, tubuh korban sudah kaku dan tidak bernyawa. Sontak, mereka langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sindangbarang.
Polisi Imbau Masyarakat Waspada Bahaya Oplosan
Menanggapi kejadian ini, AKP Dadang Rustandi mengimbau masyarakat, terutama anak-anak dan remaja, agar tidak mengonsumsi minuman berbahaya seperti oplosan yang dapat berakibat fatal.
“Kami akan terus menyelidiki kasus ini dan mengingatkan masyarakat tentang bahaya konsumsi minuman yang tidak layak,” tegasnya.
Kasus minuman oplosan masih menjadi perhatian serius di berbagai daerah, termasuk di Cianjur. Polisi mengajak semua pihak, terutama orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak agar terhindar dari bahaya zat berbahaya yang bisa merenggut nyawa.
