Pemuda Pancasila Larang Anggotanya Minta THR, Ancam Sanksi Tegas bagi Pelanggar

SHARE:

Organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Pancasila (PP) secara resmi melarang anggotanya meminta tunjangan hari raya (THR) kepad...

Organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Pancasila (PP) secara resmi melarang anggotanya meminta tunjangan hari raya (THR) kepada masyarakat atau pengusaha. Larangan tersebut tertuang dalam surat instruksi bernomor 1609.A4/MPN-PP/111/2025, yang dikeluarkan oleh Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP, Arif Rahman, membenarkan adanya surat tersebut. “Iya, benar (PP melarang anggotanya meminta THR),” ujar Arif saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (19/3/2025).
Instruksi Tegas ke Seluruh Wilayah

Dalam surat tersebut, MPN PP menginstruksikan kepada seluruh Majelis Pimpinan Wilayah (MPW), Majelis Pimpinan Cabang (MPC), serta tingkat Anak Cabang dan Ranting di seluruh Indonesia untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun yang dikaitkan dengan THR.

"Untuk tidak melakukan pungutan uang atau proposal untuk THR kepada masyarakat atau pengusaha," demikian bunyi instruksi tersebut.

Sanksi Tegas bagi Pelanggar

PP menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang terbukti melanggar aturan ini. MPN PP meminta seluruh pimpinan di berbagai tingkat wilayah untuk memastikan instruksi ini tersampaikan hingga ke tingkat basis organisasi.

“Kepada saudara agar instruksi ini dapat diteruskan sampai ke tingkat basis Pemuda Pancasila di wilayahnya masing-masing,” tegas isi surat tersebut.

Upaya Menjaga Citra Organisasi

Larangan ini diyakini sebagai langkah strategis untuk menjaga citra organisasi agar tetap profesional dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi. Pemuda Pancasila juga berkomitmen untuk terus menjaga hubungan baik dengan masyarakat serta dunia usaha tanpa praktik pungutan yang tidak sesuai dengan aturan.

Dengan adanya instruksi ini, diharapkan seluruh anggota Pemuda Pancasila dapat lebih disiplin dan menaati aturan yang telah ditetapkan oleh pimpinan pusat.

COMMENTS

$type=three$tbg=rainbow$count=6$space=0$m=0$sn=0$rm=0$ico=1$cate=0

Nama

Asal Usul,122,Berita Nasional,215,Biografi,48,Bisnis,64,Entertainment,60,Fokus Ramadan,29,Galeri Foto,7,Hidayah,56,Info Cianjur,1075,Info Jabar,160,Jalan Jajan,90,Kesehatan,45,Komunitas,8,Kuliner,28,Motivasi & Inspirasi,79,Ngopi Berita,5,Olah Raga,144,Opini,23,Pangeran Biru,108,Seni Budaya,28,Teknologi,56,Teras Muda TV,60,Urang Sunda,84,
ltr
item
Teras Muda Cianjur: Pemuda Pancasila Larang Anggotanya Minta THR, Ancam Sanksi Tegas bagi Pelanggar
Pemuda Pancasila Larang Anggotanya Minta THR, Ancam Sanksi Tegas bagi Pelanggar
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgoVDcBhJWRy0fZKCtEJuVR4gHGDcQsUQ0cS3A9K3rZZ2vTMvqsY6AnDo_IoP9lePnm0MuI00KQ7vUY8B_dBYUp--dhwrGCuLPrWZq7u41CXcXE3vvJoLRGfS2X5_MSH7y75qCUvMyk_8BWMnF5PbvdTtoeYGciYAgD6qhL-x-0bXq7mx7DdYbB6-VDdls
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgoVDcBhJWRy0fZKCtEJuVR4gHGDcQsUQ0cS3A9K3rZZ2vTMvqsY6AnDo_IoP9lePnm0MuI00KQ7vUY8B_dBYUp--dhwrGCuLPrWZq7u41CXcXE3vvJoLRGfS2X5_MSH7y75qCUvMyk_8BWMnF5PbvdTtoeYGciYAgD6qhL-x-0bXq7mx7DdYbB6-VDdls=s72-c
Teras Muda Cianjur
https://www.terasmudacianjur.com/2025/03/pemuda-pancasila-larang-anggotanya.html
https://www.terasmudacianjur.com/
https://www.terasmudacianjur.com/
https://www.terasmudacianjur.com/2025/03/pemuda-pancasila-larang-anggotanya.html
true
1322746406275443861
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content