-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pengangkatan CPNS Resmi Ditunda ke Oktober 2025, PPPK Baru Diangkat Maret 2026

Jumat, 07 Maret 2025 | 22.56 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-07T15:56:44Z
ilustrasi PNS wanita dan pria, Foto: istimewa


Pemerintah resmi menyesuaikan jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, mengumumkan bahwa pengangkatan CPNS akan dilakukan pada Oktober 2025, sementara PPPK baru akan diangkat pada Maret 2026.

Rini menegaskan bahwa keputusan ini bukanlah bentuk penundaan, melainkan upaya untuk memastikan seluruh CPNS dapat diangkat secara bersamaan.

"Bukan ditunda sebenarnya, tapi mau menyelesaikan supaya semuanya bisa terangkat," ujar Rini dalam rapat bersama Komisi II DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Menurutnya, pemerintah mengusulkan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan perkiraan pengangkatan dilakukan pada akhir 2025 atau awal 2026. Keputusan ini telah disepakati bersama oleh pemerintah dan Komisi II DPR.
Penyesuaian Jadwal untuk Penataan ASN

Rini menjelaskan bahwa perubahan jadwal pengangkatan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan penataan serta penempatan ASN guna mendukung program prioritas pembangunan nasional.

"Kami laporkan rencana tindak lanjut bahwa dengan mempertimbangkan kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan serta menjawab secara tuntas berbagai tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CASN, maka dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan," jelasnya.

Selain itu, ada pula usulan dari beberapa daerah untuk menunda seleksi, yang turut menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengambil keputusan ini.
Bukan karena Efisiensi Anggaran

Menanggapi spekulasi yang berkembang bahwa penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK ini disebabkan oleh efisiensi anggaran, Rini menepis anggapan tersebut.

"Bukan. Bukan karena efisiensi, kan masih banyak. Nanti kita masih menyelesaikan yang belum mengumumkan dan sebagainya," tegasnya.

Pemerintah memastikan bahwa seluruh pelamar yang telah mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus tetap akan diangkat sesuai jadwal baru yang telah ditetapkan.

Dengan adanya keputusan ini, diharapkan proses penataan ASN di Indonesia dapat berjalan lebih optimal dan selaras dengan kebutuhan pembangunan nasional.
×
Berita Terbaru Update