Polres Cianjur Bongkar Jaringan Pemalsuan Dokumen oleh Kelompok Sunda Nusantara

SHARE:

Polres Cianjur Bongkar Jaringan Pemalsuan Dokumen oleh Kelompok Sunda Nusantara

Foto: Dok. Polda Metro Jaya


Kepolisian Resor (Polres) Cianjur berhasil mengungkap jaringan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh kelompok Kekaisaran Sunda Nusantara atau Sunda Archipelago. Kelompok ini diketahui tidak hanya memalsukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tetapi juga menerbitkan berbagai dokumen palsu lainnya, seperti sertifikat tanah, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga buku nikah palsu.

Dalam operasi yang dilakukan, polisi berhasil menangkap empat pelaku, salah satunya mengaku sebagai "Jenderal Muda Sunda Archipelago". Dari tangan para pelaku, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk mesin pencetak dokumen palsu yang digunakan untuk memproduksi dokumen ilegal tersebut.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa dokumen yang dibuat oleh kelompok ini menyerupai dokumen resmi negara. Namun, terdapat perbedaan kecil pada bagian tulisan yang biasanya mencantumkan nama Polri, Kementerian, atau Republik Indonesia. Sebagai gantinya, kelompok ini memberikan cap bertuliskan "Kerajaan Sunda Nusantara Archipelago", sehingga tampak legal dan berpotensi menipu masyarakat yang kurang teliti.

“Kami masih melakukan pengembangan penyelidikan terhadap jaringan ini, dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap dokumen yang beredar di pasaran,” kata AKP Tono Listianto.

Bukan Kasus Pertama

Aktivitas kelompok Sunda Nusantara bukan pertama kali terungkap. Pada Mei 2021, kelompok ini sempat menghebohkan publik setelah seorang pria bernama Rusdi Karepesina ditangkap di Tol Cawang, Jakarta. Ia kedapatan mengendarai Mitsubishi Pajero Sport dengan pelat nomor SN 45 RSD yang diterbitkan oleh Kekaisaran Sunda Nusantara.

Tak hanya itu, Rusdi juga memiliki SIM dan STNK palsu yang dikeluarkan oleh kelompoknya. Ia mengaku sebagai "Jenderal Tentara Negara Kekaisaran Sunda Nusantara" dan mengklaim bahwa ia diperintahkan oleh pimpinannya untuk menggunakan pelat nomor tersebut sebagai "uji coba fakta hukum”.

Akibat tindakannya, kendaraan yang digunakan Rusdi disita oleh pihak berwenang. Ia kemudian dikenakan tiga pasal dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) atas penggunaan dokumen kendaraan yang tidak sah.

Profil Kelompok Sunda Nusantara

Kelompok Sunda Nusantara atau Sunda Archipelago merupakan organisasi yang mengklaim diri sebagai sebuah kekaisaran yang berdiri sendiri di dalam wilayah Indonesia. Mereka meyakini bahwa negara yang mereka dirikan memiliki legitimasi hukum dan pemerintahan tersendiri, terpisah dari Republik Indonesia.

Pada 2011, kelompok ini sempat bermarkas di Katulampa, Bogor Timur, sebelum akhirnya bubar akibat perpecahan internal. Namun, mereka kembali aktif pada akhir 2018 dengan tujuan yang sama, yaitu mengklaim sebagai entitas berdaulat di dalam wilayah Indonesia.

Untuk mendukung klaimnya, kelompok ini menerbitkan berbagai dokumen seperti STNK, SIM, dan KTP yang menyerupai dokumen resmi negara. Beberapa anggota kelompok bahkan menyebut diri mereka sebagai jenderal kekaisaran dan mengklaim memiliki kewenangan setara dengan aparat negara. Mereka juga menggunakan simbol dan cap sendiri pada dokumen yang diterbitkan, sehingga banyak masyarakat yang tertipu.

Dalam struktur organisasinya, kelompok ini memiliki hierarki kepemimpinan layaknya sebuah pemerintahan. Terdapat posisi Jenderal Muda, Sekretaris Jenderal, hingga Menteri Senior yang bertanggung jawab atas berbagai aspek pemerintahan mereka.

Selain aktivitas pemalsuan dokumen, kelompok ini juga berupaya menarik anggota dengan menjanjikan status khusus bagi mereka yang mengakui keberadaan Kekaisaran Sunda Nusantara. Beberapa anggotanya bahkan berani menentang hukum Indonesia dengan melakukan aksi provokatif.

Surat Ancaman kepada Polres Cianjur

Kasus terbaru yang melibatkan kelompok ini semakin menarik perhatian publik setelah adanya surat ancaman yang dikirim kepada Polres Cianjur pada 11 Maret 2025. Dalam surat tersebut, kelompok Sunda Nusantara memprotes penangkapan empat anggotanya dan mengancam akan membubarkan Indonesia serta membom Jakarta jika para tersangka tidak segera dibebaskan.

Surat ancaman ini ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Sunda Archipelago dan ditembuskan ke berbagai pimpinan negara di dunia. Namun, salah satu tersangka yang disebut sebagai "Jenderal Muda Kekaisaran Sunda Nusantara" membantah terlibat dalam pengiriman surat tersebut.

Meski demikian, polisi tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal-usul surat ancaman tersebut. “Mereka meminta Hasanudin yang merupakan pejabat kekaisaran dan tiga orang pelaku lainnya dibebaskan. Kalau tidak, federasi internasional akan membubarkan Indonesia dan membom Jakarta. Kami akan mendalami dan mengejar pelaku pengirim surat,” ujar AKP Tono Listianto.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan terus memantau aktivitas kelompok ini karena dianggap meresahkan masyarakat dan berpotensi membahayakan ketertiban umum. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima dokumen dari pihak yang tidak resmi dan segera melaporkan jika menemukan indikasi pemalsuan dokumen serupa.

COMMENTS

$type=three$tbg=rainbow$count=6$space=0$m=0$sn=0$rm=0$ico=1$cate=0

Nama

Asal Usul,122,Berita Nasional,215,Biografi,48,Bisnis,63,Entertainment,60,Fokus Ramadan,29,Galeri Foto,7,Hidayah,56,Info Cianjur,1063,Info Jabar,159,Jalan Jajan,85,Kesehatan,45,Komunitas,8,Kuliner,28,Motivasi & Inspirasi,76,Ngopi Berita,5,Olah Raga,144,Opini,22,Pangeran Biru,107,Seni Budaya,28,Teknologi,55,Teras Muda TV,58,Urang Sunda,84,
ltr
item
Teras Muda Cianjur: Polres Cianjur Bongkar Jaringan Pemalsuan Dokumen oleh Kelompok Sunda Nusantara
Polres Cianjur Bongkar Jaringan Pemalsuan Dokumen oleh Kelompok Sunda Nusantara
Polres Cianjur Bongkar Jaringan Pemalsuan Dokumen oleh Kelompok Sunda Nusantara
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiAopub376_3NRkFP27kI5ynEvkkYwTzlhFKrl1eQNCgZwUN4zKI_M4H1hyphenhyphen1gz3OhzN-HTGqHztj4Y_NScypIiPoY2QG3WgUjhYVoI-cnlUgKo8XziQnCzzEZ3sX0GZln5MQLT3dPnH6EToeIDg6ge8JyNuhrz-KnKvW8XWhEyDcvOo8NbzJ1bkESndxbM/s16000/1019565_720.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiAopub376_3NRkFP27kI5ynEvkkYwTzlhFKrl1eQNCgZwUN4zKI_M4H1hyphenhyphen1gz3OhzN-HTGqHztj4Y_NScypIiPoY2QG3WgUjhYVoI-cnlUgKo8XziQnCzzEZ3sX0GZln5MQLT3dPnH6EToeIDg6ge8JyNuhrz-KnKvW8XWhEyDcvOo8NbzJ1bkESndxbM/s72-c/1019565_720.jpg
Teras Muda Cianjur
https://www.terasmudacianjur.com/2025/03/polres-cianjur-bongkar-jaringan.html
https://www.terasmudacianjur.com/
https://www.terasmudacianjur.com/
https://www.terasmudacianjur.com/2025/03/polres-cianjur-bongkar-jaringan.html
true
1322746406275443861
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content