Polsek Cibeber Tangkap Pelaku Peredaran Obat Terlarang, 953 Butir Excimer Diamankan

SHARE:

Jajaran Polsek Cibeber berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (33) yang kedapatan menyimpan dan mengedarkan obat terlara...


Jajaran Polsek Cibeber berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (33) yang kedapatan menyimpan dan mengedarkan obat terlarang jenis excimer dan tramadol tanpa izin. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Kampung Babakan Bandung, Desa Sukamaju, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur.

Kapolsek Cibeber, Kompol Tio, mengungkapkan bahwa laporan tersebut diterima pada Kamis (27/3/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Menindaklanjuti informasi itu, tim dari Unit Reskrim Polsek Cibeber yang dipimpin oleh Panit 1 Opsnal segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

“Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati seorang pria yang mencurigakan dan segera melakukan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan 953 butir obat excimer dan 29 butir obat tramadol yang disimpan dalam sebuah tas hitam milik tersangka,” ujar Kompol Tio pada Sabtu (29/3/2025).

Setelah ditemukan barang bukti tersebut, tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Cibeber guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran obat terlarang serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

Kompol Tio menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Cianjur demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Ia juga mengimbau kepada warga agar segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku yang berupaya mengedarkan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polsek Cibeber. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberantas peredaran obat-obatan ini,” tegasnya.

Dengan adanya penindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

COMMENTS

$type=three$tbg=rainbow$count=6$space=0$m=0$sn=0$rm=0$ico=1$cate=0

Nama

Asal Usul,122,Berita Nasional,215,Biografi,48,Bisnis,64,Entertainment,60,Fokus Ramadan,29,Galeri Foto,7,Hidayah,56,Info Cianjur,1076,Info Jabar,160,Jalan Jajan,90,Kesehatan,45,Komunitas,8,Kuliner,28,Motivasi & Inspirasi,79,Ngopi Berita,5,Olah Raga,144,Opini,23,Pangeran Biru,110,Seni Budaya,28,Teknologi,56,Teras Muda TV,60,Urang Sunda,84,
ltr
item
Teras Muda Cianjur: Polsek Cibeber Tangkap Pelaku Peredaran Obat Terlarang, 953 Butir Excimer Diamankan
Polsek Cibeber Tangkap Pelaku Peredaran Obat Terlarang, 953 Butir Excimer Diamankan
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjj4tZcOwxTC0Pih5g0a3SK-NpMdCawYv31XH4hce60xcQd7Ab33MvdKDJ_Fh29s4kYEbBMa2nLdpenXRDlhYpCSfaCu2THMEI5FRXBAVoOQfBETI8MiVLRpTMkAybI8d2u5QlEddO-gFy8zPfT--NWYtCyWM-GYYCu2NuEAtgd2pLUcooXCDpySmKcT-0
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjj4tZcOwxTC0Pih5g0a3SK-NpMdCawYv31XH4hce60xcQd7Ab33MvdKDJ_Fh29s4kYEbBMa2nLdpenXRDlhYpCSfaCu2THMEI5FRXBAVoOQfBETI8MiVLRpTMkAybI8d2u5QlEddO-gFy8zPfT--NWYtCyWM-GYYCu2NuEAtgd2pLUcooXCDpySmKcT-0=s72-c
Teras Muda Cianjur
https://www.terasmudacianjur.com/2025/03/polsek-cibeber-tangkap-pelaku-peredaran.html
https://www.terasmudacianjur.com/
https://www.terasmudacianjur.com/
https://www.terasmudacianjur.com/2025/03/polsek-cibeber-tangkap-pelaku-peredaran.html
true
1322746406275443861
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content