-->

Notification

×

Iklan

Iklan

10 Ahli Waris Pedagang Pasar Induk Cianjur Terima Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 28 Mei 2025 | 22.48 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-29T15:52:58Z
Foto: (MI/BENNY BASTIANDY)


Sebanyak 10 ahli waris pedagang Pasar Induk Cianjur (PIC), Jawa Barat, menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Cianjur Mohamad Wahyu Ferdian di area Pasar Induk Cianjur, Rabu (28/5/2025).

Masing-masing ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta, dengan total santunan yang diberikan mencapai Rp420 juta. Bantuan ini merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan kepada keluarga pedagang yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Bupati Cianjur, Mohamad Wahyu Ferdian, menyampaikan apresiasinya kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kepeduliannya terhadap masyarakat, khususnya keluarga pedagang pasar yang kehilangan anggota keluarganya.

“Ini menunjukkan bahwa negara dan pemerintah hadir dan peduli terhadap masyarakat. Kehadiran kita hari ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak tinggal diam,” ujar Wahyu dalam sambutannya.

Wahyu juga berharap uang santunan ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh keluarga yang ditinggalkan, terlebih banyak pedagang yang tergolong sebagai pekerja rentan.

“Para buruh, pedagang, hingga petani adalah pejuang keluarga. Mereka rela berkorban, bekerja keras untuk mencari nafkah yang halal demi anak dan istri,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cianjur, M Imam Taufik, menjelaskan bahwa santunan tersebut merupakan bagian dari program perlindungan sosial yang diberikan negara kepada pekerja, baik yang menerima upah maupun yang tidak.

“Hari ini kami menyerahkan secara simbolis santunan kematian kepada keluarga pedagang yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan,” kata Imam.

Menurut Imam, hingga saat ini dari sekitar 1.800 pedagang yang beraktivitas di Pasar Induk Cianjur, baru 650 orang yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pihaknya berharap jumlah ini terus meningkat agar semakin banyak pedagang yang mendapatkan manfaat perlindungan sosial.

“Alhamdulillah, program ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Cianjur. Sinergi seperti ini menjadi modal penting dalam meningkatkan cakupan kepesertaan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Imam menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2024, pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Cianjur telah mencapai hampir Rp126 miliar. Khusus pada periode Januari hingga April 2025 saja, pembayaran klaim telah mencapai Rp38,6 miliar dari 3.504 kasus klaim.

Dengan adanya penyaluran santunan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja informal, termasuk pedagang pasar, menyadari pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan masa depan bagi mereka dan keluarganya.
×
Berita Terbaru Update