Belasan warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kembali dibuat resah akibat dugaan penipuan bermodus dana hibah usaha. Para korban, mayoritas ibu rumah tangga, mengaku tiba-tiba memiliki utang hingga puluhan juta rupiah di bank, padahal tidak pernah mengajukan pinjaman.
Salah satu korban, Meri Andriani (39), warga Kampung Margahayu RT 03/21, Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur, mengungkapkan bahwa awalnya ia dijanjikan bantuan dana hibah untuk usaha pertanian dan UMKM dari seorang oknum yang mengatasnamakan perusahaan tertentu.
"Katanya itu dana hibah, tidak perlu dikembalikan. Bahkan kalau dikembalikan bisa naik nominal bantuannya. Tapi ternyata sekarang saya punya utang Rp 45 juta di bank, padahal tidak pernah merasa mengajukan pinjaman,” ungkap Meri seperti dikutip dari Jabar News pada Kamis (1/5/2025).
Kecurigaan Meri bermula saat didatangi oleh seorang petugas penagihan dari bank tertentu. Saat dicek, namanya tercatat memiliki pinjaman aktif dengan nilai cukup besar. Meri mengaku langsung terkejut dan mencoba mengklarifikasi ke perusahaan yang dulu menjanjikan dana hibah, namun tak mendapatkan solusi.
“Saya sudah datangi kantor bank di Tasikmalaya, bahkan ke kantor perusahaan itu di Jakarta. Tapi hasilnya nihil. Bank bilang prosesnya digital, mereka pun tidak bisa menjelaskan kenapa pinjaman bisa cair tanpa saya hadir langsung,” keluhnya.
Meri juga menyebutkan bahwa dari total pinjaman awal sebesar Rp 5 juta yang diklaim akan dicairkan, hanya sekitar Rp 3,7 juta yang benar-benar diterima. Sisanya dipotong untuk berbagai alasan, termasuk untuk biaya survei oleh seseorang berinisial MI. Anehnya, potongan dana tersebut tidak tercantum jelas dalam mutasi rekening.
“Saya gak tahu kenapa bisa seperti ini. Bahkan uang survei pun gak masuk ke rekening saya. Tapi sekarang nama saya tercoreng, ada riwayat kredit di BI checking. Ini merugikan saya sebagai warga kecil,” ujarnya.
Menurut penuturannya, hingga kini tercatat sudah ada sekitar 12 warga lainnya yang mengalami nasib serupa, semuanya berasal dari wilayah Kecamatan Cianjur. Jumlah korban diprediksi bisa bertambah seiring proses pendataan yang masih berlangsung.
“Kami semua berharap ada bantuan hukum dan perhatian dari pemerintah. Kami tidak merasa meminjam, tapi tiba-tiba terbebani utang besar. Harapan kami bisa dibersihkan dari catatan BI checking. Bahkan saya sudah minta tolong ke Pak Gubernur Jawa Barat, Kang Dadi Mulyadi,” tegasnya.
Kasus ini sontak menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Cianjur. Banyak yang mengecam praktik penipuan berkedok bantuan usaha tersebut. Warga pun mendesak aparat penegak hukum, OJK, hingga pemerintah daerah untuk segera turun tangan mengusut tuntas kejadian ini.
“Rakyat kecil jangan sampai ditindas. Kami ingin keadilan. Kalau kami tidak merasa pinjam, kenapa harus membayar?” tutup Meri.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak bank maupun perusahaan yang disebut-sebut terlibat dalam proses pencairan dana tersebut. Kasus ini pun terus menjadi sorotan dan diharapkan menjadi perhatian serius semua pihak demi melindungi masyarakat dari jeratan utang yang tidak mereka lakukan.