-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Calon Jemaah dan Travel Rugi Miliaran, Arab Saudi Tak Terbitkan Visa Haji Furoda 2025

Jumat, 30 Mei 2025 | 12.43 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-05T04:38:17Z


Keputusan mengejutkan datang dari Pemerintah Arab Saudi yang dipastikan tidak menerbitkan visa haji furoda pada musim haji tahun ini. Dampaknya, para calon jemaah dan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia mengalami kerugian besar, bahkan mencapai miliaran rupiah.

Salah satu calon jemaah, Naufal (31), mengaku dirinya dan sang istri telah mendaftar dan membayar biaya haji furoda sejak bulan Ramadan lalu. Namun hingga mendekati puncak pelaksanaan ibadah haji, visa yang dinanti-nantikan tak kunjung diterbitkan.

“Dari travel-nya sendiri belum ada pembicaraan soal kepastian visa, walaupun di luar sana beritanya sudah simpang siur. Tapi pihak travel masih berusaha sampai titik akhir, yaitu 31 Mei,” ujar Naufal saat dikutip dari detikHikmah, Kamis (29/5).

Warga asal Kebumen, Jawa Tengah ini mengaku telah mengikuti seluruh rangkaian persiapan, termasuk manasik haji. Kini ia hanya bisa pasrah sambil berharap jika visa tak kunjung keluar, dana yang telah disetorkan bisa dikembalikan secara penuh.

“Kalau memang visa tidak bisa keluar, kami berharap uang kami bisa kembali 100 persen. Tapi kami juga paham kalau mungkin ada potongan biaya manasik atau persiapan lainnya,” ucapnya.

Travel Merugi Hingga Miliaran Rupiah

Tak hanya calon jemaah, sejumlah penyelenggara haji swasta pun ikut menanggung kerugian besar. Ketua Bidang Humas dan Media DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Abdullah Mufid Mubarok, mengungkapkan bahwa banyak travel yang telah membayar berbagai layanan di Tanah Suci, termasuk akomodasi di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Masa’ir), dengan asumsi visa furoda akan terbit seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Banyak travel yang sudah input data dan bayar layanan Masa’ir, tapi visanya tidak jadi keluar,” kata Mufid.

Beberapa travel bahkan telah memesan tiket pesawat dan hotel berbintang demi kenyamanan calon jemaah. Dalam sejumlah kasus, hotel yang awalnya direncanakan bintang tiga bahkan di-upgrade menjadi bintang lima.

“Travel juga sudah membawa jemaah ke Jakarta untuk persiapan, berharap visa bisa turun di menit-menit terakhir. Tapi hingga sekarang tidak ada visa yang terbit. Kerugiannya sangat besar,” lanjutnya.

Menurut Mufid, kerugian rata-rata mencapai ratusan juta rupiah. Namun bagi travel yang memiliki lebih dari 50 calon jemaah, jumlah kerugian bisa menembus angka miliaran rupiah.

“Kalau jemaahnya sampai 50 orang lebih, kerugiannya bisa di atas Rp1 miliar sampai Rp2 miliar,” ungkap Mufid yang juga merupakan pemilik travel haji dan umrah.

Kemenag Terus Upayakan Solusi

Sementara itu, Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, mengaku pihaknya masih terus menjalin komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk mencari jalan keluar atas persoalan ini.

“Kita sedang menunggu dari pihak Saudi. Itu di luar kewenangan kita, tapi kita tetap bantu dan terus komunikasi. Insyaallah,” ujar Nasaruddin saat ditemui di Kantor Kementerian Agama, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/5).

Meski demikian, Menag menyebut bahwa sebagian kecil jemaah furoda sudah mendapatkan visa. Namun masih banyak yang tertahan dalam daftar tunggu.

“Sebagian memang sudah dapat, tapi masih ada yang dalam antrean. Yang mengeluarkan visa kan otoritas di sana,” jelasnya.

Kabar resmi mengenai tidak diterbitkannya visa furoda ini juga dikonfirmasi oleh Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur. Ia menyatakan bahwa pihaknya sudah mengunjungi sejumlah instansi di Arab Saudi, seperti Kementerian Haji dan Umrah di Makkah dan Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah, serta memeriksa langsung sistem elektronik Masar Nusuk.

“Ya, betul. Pemerintah Saudi tidak menerbitkan visa furoda tahun ini,” tegas Firman saat dikonfirmasi, Rabu (28/5).

Harapan Pengembalian Dana dan Regulasi yang Lebih Jelas

Sejumlah calon jemaah berharap pemerintah Indonesia dan otoritas Arab Saudi bisa memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap dana masyarakat. Selain itu, regulasi yang lebih transparan dan konsisten sangat dibutuhkan agar kasus serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Bagi banyak jemaah, gagal berangkat ke Tanah Suci bukan hanya kerugian materi, tetapi juga kehilangan momen spiritual yang telah dipersiapkan jauh-jauh hari.
×
Berita Terbaru Update