-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Penjual Kopi di Cianjur Dianiaya Oknum Polisi

Senin, 09 Juni 2025 | 15.43 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-09T08:43:45Z
Seorang penjual biji kopi asal Desa Jamali, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, bernama Nyanyang Suherli (45), mengaku menjadi korban salah tangkap dan penganiayaan oleh oknum anggota kepolisian. Cerita pilunya ini mencuat ke publik setelah dirinya mengunggah video berdurasi 1 menit 17 detik di media sosial, yang kemudian viral dan memicu perhatian luas dari warganet.

Dalam video tersebut, Nyanyang terlihat dalam kondisi memar dan mengadu langsung kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar membantunya mendapatkan keadilan.

"Pak Dedi tulungan abdi yeuh. Abdi korban kekerasan anggota polisi, salah tangkap. Tulungan abdi awak asa pasiksak, bengeut rusak," ungkap Nyanyang dalam bahasa Sunda, sebagaimana dikutip dari laman Detik Jabar (9/6/2025).

Kronologi: Mau Ambil Stok Kopi, Malah Disergap

Peristiwa tersebut terjadi pada 2 Juni 2025, saat Nyanyang hendak mengambil stok biji kopi di wilayah Lampegan, Cianjur. Karena tidak memiliki kendaraan pribadi, ia meminta tolong temannya—yang ternyata kemudian diketahui sebagai seorang DPO (Daftar Pencarian Orang)—untuk mengantarnya.

Namun nahas, ketika mereka melintasi wilayah Bojong, Kecamatan Karangtengah, tiba-tiba beberapa pria yang tidak dikenal langsung menyergapnya. Karena dilakukan pada malam hari dan tanpa peringatan, Nyanyang mengira dirinya hendak dibegal.

"Saya sedang main HP, tiba-tiba disergap. Saya memberontak karena mengira itu begal. Posisi malam, saya ketakutan," ungkapnya.

Dalam proses perlawanan spontan itu, Nyanyang tak sengaja menyikut salah satu pria yang ternyata adalah anggota polisi. Ia pun langsung dianiaya di tempat, dimasukkan ke dalam mobil, dan tetap mendapat kekerasan fisik selama dalam perjalanan menuju Mapolres Cianjur.

Dianiaya di Polres, Gigi Patah dan Tubuh Lebam

Kekerasan yang dialami Nyanyang tidak berhenti di jalan. Setibanya di Polres Cianjur, ia mengaku kembali mendapat perlakuan kasar dari sejumlah oknum polisi meskipun ia sudah meminta ampun dan tidak mengetahui kesalahannya.

“Saya tidak tahu apa-apa. Tapi saya tetap dipukuli, bahkan saat saya sudah ditahan. Saya cuma ingin tahu kenapa saya ditangkap,” ujarnya.

Keesokan harinya, barulah diketahui bahwa target utama polisi adalah temannya yang merupakan DPO atas dugaan sebagai penadah barang curian. Namun Nyanyang tetap ikut ditahan dan mengalami kekerasan yang menyebabkan luka-luka serius.

Ia bahkan harus tinggal di Mapolres selama tiga hari karena kondisi fisiknya yang lebam dan giginya yang patah. Ia baru dipulangkan pada Kamis (5/6), dan hanya diberikan uang Rp 100 ribu sebagai ongkos pulang.

"Saya pulang sendiri. Tidak langsung ke rumah karena takut orang tua saya syok lihat kondisi saya. Jadi saya menginap dulu di rumah teman,” ungkapnya lirih.

Atas kejadian tersebut, Nyanyang berharap agar tindakan kekerasan dan salah tangkap seperti yang menimpanya tidak dialami oleh warga lainnya. Ia meminta agar aparat penegak hukum benar-benar menjalankan tugas secara profesional dan tidak semena-mena terhadap rakyat kecil.

“Saya harap tidak ada lagi kejadian seperti ini. Saya hanya rakyat biasa, jualan kopi untuk hidup. Jangan sampai orang lain alami apa yang saya alami,” ujarnya.

Kapolres Cianjur Akui Kesalahan Anggota, Minta Maaf

Menanggapi kasus ini, Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha membenarkan adanya tindakan tidak sesuai prosedur yang dilakukan oleh beberapa anggotanya. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada publik dan memastikan bahwa pihaknya tidak akan menutup-nutupi kasus tersebut.

“Memang benar terjadi tindakan di luar prosedur. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Proses penanganan kasus ini sudah dilimpahkan ke Propam dan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolres. 
×
Berita Terbaru Update