-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kejari Cianjur Geledah Kantor Dishub Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJU 2023

Senin, 23 Juni 2025 | 12.38 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-23T05:38:11Z
Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur digeledah oleh petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur pada Senin (23/6/2025). Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka pengusutan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Tahun Anggaran 2023.

Pantauan di lokasi, puluhan petugas Kejari Cianjur didampingi personel Polres Cianjur dan TNI mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 09.30 WIB. Tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Cianjur, Kamin, bersama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Angga Insana Husri, terlihat keluar masuk sejumlah ruangan di kantor tersebut.

Dalam proses penggeledahan, petugas tampak membawa beberapa berkas dari dalam kantor dan memasukkannya ke dalam mobil operasional Kejaksaan. Belum ada keterangan resmi terkait isi berkas tersebut maupun jumlah dokumen yang diamankan.

"Iya benar, tapi nanti dulu ya," ujar Kepala Kejari Cianjur, Kamin, singkat saat keluar dari salah satu ruangan, seperti dikutip dari laman Ayo Bandung, Senin (23/6/2025).

Sementara itu, saat penggeledahan berlangsung, Kepala dan Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur tidak berada di tempat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya tengah menghadiri sebuah acara bersama Bupati Cianjur dr. Mohammad Wahyu Ferdian di Pendopo Pemkab Cianjur.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak Kejari terkait hasil penggeledahan maupun potensi tersangka dalam kasus ini. Namun, langkah hukum ini menandakan keseriusan Kejari Cianjur dalam menindaklanjuti dugaan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. 
×
Berita Terbaru Update