Kasus salah tangkap dan dugaan penganiayaan terhadap warga Cianjur, Nyanyang Suherli (45), yang sempat viral di media sosial, berakhir damai. Korban yang mengalami luka lebam di bagian wajah ini menyatakan telah memaafkan tindakan oknum polisi setelah melalui proses musyawarah bersama pihak kepolisian dan kuasa hukumnya.
Nyanyang Suherli, warga Desa Jamali, Kecamatan Mande, menyampaikan keputusan damai itu saat mendatangi Mapolres Cianjur, Selasa (10/6/2025), didampingi oleh kuasa hukumnya.
“Sebagai orang muslim dan setelah dilakukan musyawarah, kami sepakat untuk berdamai,” ujar Nyanyang kepada wartawan.
Unggahan TikTok yang Viral
Kasus ini mencuat ke publik setelah Nyanyang mengunggah video berdurasi 1 menit 17 detik di akun TikTok miliknya. Dalam video tersebut, ia tampak dalam kondisi memar dan lebam di bagian wajah serta tubuh, sambil memohon bantuan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“Waktu itu saya sangat ketakutan dan bingung harus mengadu ke mana. Jadi saya mencoba melaporkannya melalui TikTok ke Gubernur Jabar,” kata Nyanyang.
Video tersebut langsung menuai perhatian publik dan memicu desakan agar aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap oknum yang diduga melakukan kekerasan di luar prosedur.
Proses Etik Masih Berjalan
Meski telah terjadi kesepakatan damai antara korban dan pihak kepolisian, proses pemeriksaan terhadap anggota yang diduga terlibat tetap berjalan di internal kepolisian.
Kanit Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Cianjur, Iptu Dudi, menegaskan bahwa perdamaian tersebut tidak menghentikan proses etik terhadap anggota yang diperiksa.
“Sudah berdamai, dan ini menjadi pembelajaran bersama. Adapun para pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Cianjur,” ungkap Dudi.
Kronologi Kejadian
Diketahui, peristiwa salah tangkap terhadap Nyanyang terjadi pada Senin malam, 2 Juni 2025, saat ia tengah dalam perjalanan ke wilayah Lampegan, Kecamatan Campaka, untuk membeli biji kopi dari petani.
Saat melintas di Jalan Raya Bandung–Cianjur bersama temannya menggunakan sepeda motor, mereka dihentikan oleh sejumlah pria tak dikenal. Salah satu dari mereka mencekik leher Nyanyang, sehingga korban sempat melawan karena mengira dirinya disergap begal.
Setibanya di Mapolres Cianjur, Nyanyang mengaku mendapat tindakan kekerasan dari oknum anggota polisi. Ia mengalami luka lebam di wajah dan tubuh meski sudah berkali-kali meminta ampun dan menjelaskan bahwa ia tidak bersalah.