-->
Kamis 26 Jun 2025

Notification

×
Kamis, 26 Jun 2025

Iklan

Iklan

Tujuh Polisi Diperiksa Terkait Kasus Salah Tangkap dan Penganiayaan Warga di Cianjur

Senin, 09 Juni 2025 | 22.38 WIB | 11 Views Last Updated 2025-06-09T15:38:51Z
Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat, tengah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus salah tangkap disertai penganiayaan terhadap seorang warga, Nyanyang Suherli (45), asal Desa Jamali, Kecamatan Mande.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Propam Polres Cianjur, Ipda Benny Sutanto, mengatakan bahwa dari tujuh anggota yang diperiksa, tiga di antaranya diduga kuat melakukan penganiayaan secara langsung terhadap korban.
“Kami langsung menindaklanjuti dengan pemeriksaan khusus terhadap tujuh anggota yang diduga terlibat. Tiga orang diketahui melakukan kontak langsung dengan korban,” ujar Benny.

Ia menambahkan, proses pemeriksaan lebih mendalam telah dilakukan terhadap ketiga oknum tersebut karena diduga melakukan kekerasan baik sebelum maupun sesudah korban dibawa ke Mapolres Cianjur.
“Kami pastikan seluruh anggota yang terbukti terlibat akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami komit untuk menuntaskan pemeriksaan ini sampai tuntas,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menegaskan bahwa institusinya tidak akan menoleransi pelanggaran prosedur oleh anggotanya. Ia memastikan proses hukum akan berjalan hingga ke tahap sidang etik.

“Beberapa anggota yang terlibat sudah kami tahan dan saat ini diproses oleh Unit Propam. Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang,” kata AKBP Rohman.
Kronologi Salah Tangkap

Insiden salah tangkap ini dialami Nyanyang Suherli pada malam hari tanggal 2 Juni 2025. Saat itu, korban yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang biji kopi tengah melakukan perjalanan ke wilayah Lampegan, Kecamatan Campaka, untuk membeli biji kopi dari petani.
Korban yang berangkat bersama temannya menggunakan sepeda motor, tiba-tiba dihentikan sekelompok pria saat melintasi Jalan Raya Bandung-Cianjur. Salah satu dari mereka bahkan mencekik leher korban. Karena mengira dirinya disergap begal, Nyanyang pun melawan.

Namun, setelah dibawa ke Polres Cianjur, korban justru mendapat perlakuan kasar dari sekitar enam anggota polisi. Nyanyang mengaku dianiaya, meski sudah berulang kali meminta ampun dan menanyakan alasan dirinya ditangkap.
“Saya tidak tahu salah saya apa. Sudah saya bilang saya hanya pedagang kopi, tapi saya terus dipukul. Muka saya babak belur, tubuh penuh lebam,” ungkap korban kepada wartawan.
×
Berita Terbaru Update