![]() |
Kantor Desa Cibarengkok Kecamatan Bojongpicung, Cianjur Disegel Warga (4/6/2025) |
Gelombang protes warga Desa Cibarengkok, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, kembali memanas. Ratusan warga turun ke jalan dan menyegel Kantor Desa Cibarengkok pada Rabu (4/6), sebagai bentuk kekecewaan terhadap Kepala Desa Asep Jalaludin yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran bantuan pemerintah.
Aksi ini merupakan lanjutan dari unjuk rasa sebelumnya yang digelar pada Senin (2/6). Saat itu, warga membawa mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Asep Jalaludin, namun upaya penyegelan kantor desa masih gagal. Kini, dalam unjuk rasa jilid dua, warga berhasil memaksa seluruh aparat desa keluar dari ruangan dan menyegel kantor secara simbolis.
Kekecewaan Masyarakat Memuncak
Koordinator aksi, Asep Kusnadi, mengatakan bahwa warga sudah lama menuntut klarifikasi dan transparansi dari Kepala Desa, terutama setelah munculnya temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Cianjur.
“Dari dulu kami sudah sampaikan keluhan, bahkan dari pihak kecamatan juga sudah turun tangan. Tapi tidak ada itikad baik dari Pak Kades. Malah terkesan menghindar,” ujar Asep saat berorasi di depan kantor desa.
Menurut Asep, warga sangat kecewa karena Kepala Desa Asep Jalaludin tidak kunjung memberikan penjelasan terkait temuan dugaan penyelewengan anggaran. Bahkan saat warga mendatangi rumahnya, yang bersangkutan tidak bisa ditemui.
“Warga cuma minta penjelasan langsung soal hasil audit. Tapi beliau menghindar terus. Ini yang membuat masyarakat makin geram,” tambahnya.
Segel Tidak Akan Dibuka Sampai Ada Kejelasan
Dalam aksinya, massa menyegel pintu kantor desa menggunakan spanduk bertuliskan “Kantor Desa Disegel Warga”. Mereka menyatakan segel tidak akan dibuka sampai Asep Jalaludin mundur dari jabatannya secara resmi.
“Kami minta surat pengunduran diri yang ditandatangani dan bermaterai. Harus disaksikan oleh pihak kecamatan dan tokoh masyarakat. Kalau tidak, segel ini tidak akan dibuka,” tegas Asep Kusnadi.
Pelayanan Dialihkan ke Kecamatan
Camat Bojongpicung, Iwan Karyadi, membenarkan adanya aksi penyegelan dan menyatakan bahwa seluruh aktivitas pelayanan publik di Kantor Desa Cibarengkok untuk sementara waktu dihentikan.
“Pelayanan masyarakat sementara dialihkan ke Kantor Kecamatan Bojongpicung. Kami sudah instruksikan agar aparat desa tetap memberikan pelayanan meski berpindah tempat,” jelas Iwan.
Terkait tuntutan warga agar Kepala Desa diberhentikan, Iwan menyebut hal itu bukan kewenangan pihak kecamatan.
“Soal pemberhentian, itu domainnya ada di Bupati. Kami hanya bisa menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat ke pemerintah kabupaten,” ujarnya.
Iwan juga mengimbau warga agar tetap menjaga kondusivitas dan tidak melakukan tindakan yang dapat melanggar hukum.
“Kami sangat memahami aspirasi masyarakat. Tapi kami juga berharap semua diselesaikan sesuai aturan. Jangan sampai ada tindakan anarkis yang merugikan semua pihak,” pungkasnya.
Situasi di Desa Cibarengkok masih terus dipantau oleh aparat keamanan. Hingga berita ini diturunkan, Kantor Desa Cibarengkok masih dalam kondisi tersegel dan belum ada keterangan resmi dari pihak Kepala Desa Asep Jalaludin.