DG saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur. Statusnya sebagai tersangka menjadi sorotan karena masih aktif menduduki jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Pelaksana Teknis Kepala BKPSDM Cianjur, Akos Koswara, membenarkan langkah tersebut. Pihaknya, kata Akos, segera menindaklanjuti kabar penetapan tersangka oleh kejaksaan dengan menyusun surat tembusan kepada kepala daerah.
"Untuk status kepegawaiannya sebagai ASN, tetap. Namun untuk jabatannya sebagai kepala dinas, akan kami nonaktifkan sementara. Hari ini juga kami sedang membuat surat tembusan yang akan dikirimkan kepada Bupati Cianjur," ujar Akos, seperti dilansir Tempo, Kamis (24/7/2025).
Akos menambahkan, penonaktifan sementara jabatan ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah daerah dalam menyikapi proses hukum yang tengah berjalan, sekaligus menjaga stabilitas roda organisasi.
"Untuk sementara waktu, posisi kepala dinas yang kosong akan diisi oleh pelaksana harian (Plh). Kami akan segera menunjuk pejabat yang kompeten agar pelayanan di Disnakertrans tetap berjalan seperti biasa," imbuhnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Cianjur menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek PJU Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur tahun anggaran 2023. Mereka adalah DG selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan MIH selaku Konsultan Perencana.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Cianjur, Andri Suhendra, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya mengantongi dua alat bukti yang cukup. Dalam kasus ini, negara diduga mengalami kerugian lebih dari Rp8,4 miliar.
"Penahanan dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan. Keduanya diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara dalam pelaksanaan proyek PJU tahun anggaran 2023," terang Andri.
Pemerintah Kabupaten Cianjur menyatakan akan menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan serta siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam proses penyidikan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat aktif di lingkungan birokrasi Cianjur. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan adil hingga tuntas.