Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut menjadikannya sebagai pejabat ketiga di lingkungan sektor kesehatan Pemerintah Kabupaten Cianjur yang meninggalkan jabatan sejak awal tahun 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Akos Koswara, membenarkan kabar tersebut. Ia menyebut bahwa keputusan resmi pengunduran diri dr Yusman ditetapkan pada 8 Juli 2025, meskipun pengajuan permintaan mundur sudah diajukan sejak lama.
"Untuk pengajuan mengundurkan dirinya memang sudah cukup lama disampaikan, namun ada sejumlah tahapan yang harus dilalui sebelum diproses. Keputusan resminya baru keluar tanggal 8 Juli 2025," ujar Akos seperti dilansir Detik Jabar, Kamis (10/7/2025).
Menurut Akos, dr Yusman mengundurkan diri atas permintaan pribadi karena merasa tidak lagi mampu menjalankan tanggung jawab sebagai kepala dinas. “Alasannya cukup jelas, beliau merasa tidak mampu menjalankan tugas sebagai Kepala Dinas Kesehatan dan meminta agar dipindahkan ke posisi yang lain,” tuturnya.
Setelah mundur dari jabatannya, dr Yusman kini ditempatkan sebagai dokter fungsional di RSUD Sayang Cianjur.
Sementara itu, untuk mengisi kekosongan jabatan, Pemkab Cianjur telah menunjuk dr I Made Setiawan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan. Sebelumnya, dr I Made menjabat sebagai Kepala Puskesmas Ciherang.
“Tidak boleh ada kekosongan jabatan. Untuk itu, langsung ditunjuk pelaksana tugasnya. Saat ini dr I Made Setiawan ditunjuk menjadi Plt Kepala Dinas Kesehatan,” jelas Akos.
Diketahui, sebelum dr Yusman, dua pejabat lain di sektor kesehatan juga mengundurkan diri dari jabatan mereka pada 12 Maret 2025 lalu, yakni Direktur Utama RSUD Pagelaran, Jan Izaac Ferdinandus dan Direktur Utama RSUD Cimacan, Yogeswara Soeharto.
“Untuk dua pejabat RSUD itu saya tidak begitu tahu detailnya karena saat itu saya belum menjabat sebagai Plt Kepala BKPSDM. Tapi betul, total ada tiga pejabat di sektor kesehatan yang mundur,” ungkap Akos.
Guna mencegah kasus serupa terulang, BKPSDM akan meningkatkan pengawasan dan seleksi jabatan agar setiap pejabat yang menduduki posisi strategis benar-benar sesuai dengan kompetensinya.
“Kami akan memaksimalkan tahapan assesment dan pembinaan secara berkelanjutan. Tujuannya agar setiap pejabat bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak kembali terjadi pengunduran diri karena alasan ketidaksiapan atau ketidakmampuan,” pungkas Akos.