Warga Kampung Pasir Nangka, Desa Sindangjaya, Kecamatan Ciranjang, digegerkan dengan penemuan mayat bayi laki-laki di aliran sungai pada Minggu (24/8/2025). Kasus tersebut kini tengah ditangani Kepolisian Resor Cianjur untuk mengungkap identitas dan orang tua yang tega membuang darah dagingnya sendiri.
Kapolsek Ciranjang AKP Yuddi Suharjo mengatakan, jasad bayi yang diperkirakan baru berusia satu hari itu pertama kali ditemukan oleh warga saat membersihkan sampah di pintu air sungai.
“Warga yang sedang membersihkan sampah tiba-tiba melihat jasad bayi mengambang lengkap dengan ari-arinya, kemudian melaporkannya ke aparat setempat,” ujar Yuddi.
Mendapat laporan, petugas Polsek Ciranjang bersama tim identifikasi langsung menuju lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Bayi malang tersebut memiliki berat sekitar 3 kilogram dengan panjang 52 sentimeter. Saat ditemukan, kondisi tubuh masih segar meski terdapat luka pada beberapa bagian.
“Dari hasil pemeriksaan awal, bayi diduga dilahirkan pada malam hari. Ditemukan luka di leher kiri, luka di atas kepala, serta memar di bagian pinggang,” jelas Yuddi.
Jasad bayi kemudian dievakuasi ke RSUD Cianjur untuk dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut, termasuk memastikan penyebab kematian. Polisi masih mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi tambahan yang sempat melihat aktivitas mencurigakan di sekitar sungai sehari sebelumnya.
Sementara itu, warga setempat menduga bayi tersebut bukan berasal dari lingkungan mereka. Pasalnya, tidak ada perempuan hamil tua yang diketahui tinggal di kampung tersebut dalam beberapa bulan terakhir.
“Dugaan kami bayi itu dibuang orang luar kampung. Sepertinya untuk menghilangkan jejak, karena tidak ada warga di sini yang sedang hamil,” kata Malik (39), warga sekitar.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas orang tua bayi sekaligus motif di balik pembuangan jasad tersebut.