Samsat Cianjur Gelar Layanan Keliling “Saling Karasa” di SMKN 1 Cianjur, Selasa 19 Agustus 2025
Dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, Samsat Cianjur akan menggelar layanan keliling bertajuk Saling Karasa atau Samsat Keliling Sumping Ka Sakola Sareng Perusahaan di SMKN 1 Cianjur pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Dilansir dari akun Instagram resmi @samsat.cianjur pada Jumat (15/8/2025), kegiatan ini dijadwalkan dimulai pukul 12.00 WIB hingga selesai. Program tersebut merupakan bagian dari upaya Bapenda Jawa Barat, Kepolisian, dan Jasa Raharja untuk memberikan kemudahan bagi warga dalam melaksanakan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Selain layanan pembayaran PKB tahunan, Samsat Cianjur juga menginformasikan bahwa Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor diperpanjang hingga 30 September 2025. Program ini memberi kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk menghapus sanksi administratif berupa denda pajak kendaraan bermotor dan tunggakan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Cianjur melalui unggahan tersebut mengajak masyarakat memanfaatkan layanan ini.
“Kami hadir lebih dekat ke masyarakat untuk mempermudah proses pembayaran pajak tahunan. Manfaatkan kesempatan program pemutihan yang masih berlaku hingga akhir September,” tulis pihak Samsat Cianjur.
Kegiatan “Saling Karasa” ini juga menjadi sarana edukasi bagi pelajar dan masyarakat sekitar mengenai pentingnya taat pajak untuk mendukung pembangunan daerah. Dengan mendatangi sekolah dan perusahaan, diharapkan kesadaran membayar pajak kendaraan dapat meningkat.
Untuk informasi lebih lanjut terkait jadwal Samsat Keliling di wilayah Cianjur, masyarakat dapat memantau akun media sosial resmi Samsat Cianjur di Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube.