-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Gubernur Jabar Larang Guru Cicipi Makanan MBG, Pemeriksaan Diserahkan ke Tim Khusus

Selasa, 30 September 2025 | 22.25 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-30T15:25:53Z


Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang guru untuk mencicipi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum disajikan kepada siswa. Menurut Dedi, pemeriksaan kualitas makanan dan bahan pangan seharusnya dilakukan oleh tim pemeriksa khusus yang ditunjuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bukan oleh pihak sekolah.

“Jadi yang mencicipi tidak boleh guru, tapi tim khusus yang ditugaskan melakukan pemeriksaan terhadap kelayakan bahan pangan yang disiapkan,” ujar Dedi, dikutip dari Kompas.com, Selasa (30/9/2025).

Dedi menilai praktik yang selama ini berjalan, yakni meminta guru mencicipi makanan sebelum diberikan ke siswa, tidak efektif untuk menjamin keamanan pangan. Ia menegaskan, tim teknis akan diberikan kewenangan penuh dalam mengawasi seluruh tahapan, mulai dari penyiapan bahan baku, proses memasak, penyajian, hingga distribusi ke sekolah.

“Kalau ada yang berani mengurangi hak anak-anak, maka konsekuensinya jelas, mulai dari sanksi administratif hingga proses hukum. Program ini harus dijaga karena menyangkut masa depan generasi muda,” tegasnya.
 
Lembaga Aduan MBG di Setiap Kabupaten/Kota

Untuk memperkuat pengawasan, Pemprov Jabar juga akan membentuk lembaga aduan MBG di setiap kabupaten/kota. Lembaga ini akan menerima laporan dari guru maupun siswa terkait kualitas makanan, mulai dari bahan, rasa, hingga porsi yang tidak sesuai standar.

Dedi menambahkan, standar minimal anggaran per porsi MBG ditetapkan sebesar Rp10.000 per anak. Hal ini diharapkan dapat memastikan kualitas gizi dan kuantitas makanan yang diterima siswa tetap terjaga.
 
Insentif Bagi Guru Penanggung Jawab Distribusi

Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq menegaskan bahwa pemerintah pusat juga memberikan perhatian terhadap peran guru dalam program MBG.

Menurut Fajar, guru yang ditunjuk sebagai penanggung jawab distribusi dan pengecekan kehadiran MBG akan mendapatkan insentif Rp100.000 per hari.

“Kedepannya akan kami buat skema agar guru-guru yang menjadi PIC distribusi dan pengecekan MBG diberikan insentif 100 ribu per hari,” kata Fajar dalam keterangan tertulis, Senin (29/9/2025).

Ia menjelaskan, penunjukan PIC dilakukan oleh kepala sekolah dan akan dirolling setiap hari. Skema ini, menurutnya, akan membantu guru honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pelaksanaan program di sekolah.

“PIC akan ditunjuk oleh Kepala Sekolah masing-masing dan dirolling setiap harinya. Skema ini akan sangat membantu guru-guru honorer,” jelasnya.

Fajar juga menambahkan, pihaknya telah menindaklanjuti rekomendasi Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memastikan program MBG berjalan sesuai standar gizi dan keamanan pangan.
×
Berita Terbaru Update