Pemkab Cianjur Targetkan Nol Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas

SHARE:

Pemkab Cianjur Targetkan Nol Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas September Ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, me...

Pemkab Cianjur Targetkan Nol Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas September Ini

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, menargetkan seluruh kendaraan dinas milik daerah bebas tunggakan pajak dalam satu bulan ke depan. Langkah tersebut sekaligus menjadi momentum untuk menginventarisasi kendaraan dinas yang masih layak beroperasi maupun yang sudah tidak bisa digunakan.

Kepala Bidang Barang Milik Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cianjur, Nunang Deni Cahyana, mengatakan pembayaran pajak kendaraan dinas dilakukan bekerja sama dengan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Cianjur. Program ini merupakan instruksi langsung Bupati Cianjur agar tunggakan pajak kendaraan dinas bisa ditekan hingga nol persen pada September ini.

“Jadi ini program Bupati yang ingin pada bulan September nol persen, tidak ada tunggakan pajak kendaraan dinas milik Pemkab Cianjur,” ujar Deni di sela kegiatan pemutihan pajak kendaraan dinas di halaman belakang BKAD Kabupaten Cianjur, Rabu (3/9).

Inventarisasi Kendaraan Dinas

Deni menjelaskan, saat ini masih ada sejumlah kendaraan dinas yang kondisinya tidak layak pakai bahkan rusak berat, namun tetap dikenai pajak. Melalui program pemutihan, kendaraan dengan kondisi rusak berat akan dihapuskan dari data pajak, sementara kendaraan yang masih layak tetap wajib membayar pajak.

“Kalau masih layak pakai, maka wajib bayar pajak, jangan sampai ada tunggakan. Sebaliknya, kalau sudah rusak berat, pajaknya akan dihapuskan sekaligus diusulkan penghapusan kendaraannya,” katanya.

Program ini juga akan berjalan dalam dua tahap. Tahap pertama menyasar kendaraan dinas milik Pemkab, sedangkan tahap kedua akan menginventarisasi kendaraan dinas milik desa.

“Meskipun kendaraan dinas di desa bukan ranah kita, tapi pemerintah daerah akan tetap membantu memfasilitasi. Semua kendaraan dinas di desa wajib membayar pajaknya,” tegas Deni.

Sanksi Tegas untuk Kendaraan Menunggak

Pemkab Cianjur akan memberikan sanksi tegas kepada pengguna kendaraan dinas yang tidak patuh membayar pajak. Kendaraan yang tidak melaksanakan kewajiban pajak akan ditarik, dan baru dikembalikan setelah pajak dilunasi.

Berdasarkan data, terdapat sekitar 300 unit kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat yang tercatat menunggak pajak. Sebagian kendaraan tersebut berada di lembaga vertikal yang sebelumnya menerima hibah dari pemerintah daerah.

“Kalau sudah dihibahkan, berarti bukan lagi tanggung jawab Pemkab. Namun, karena masih terdata milik daerah, maka perlu segera dilakukan balik nama,” jelasnya.

Dukungan dari P3DW Cianjur

Kepala P3DW Cianjur Bapenda Jawa Barat, Irvan Niko Firmansyah, mengapresiasi langkah Pemkab Cianjur dalam menertibkan tunggakan pajak kendaraan dinas. Menurutnya, kebijakan tersebut akan berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor.

“Tentu ini akan membantu peningkatan penerimaan pajak daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Kami mendukung penuh inisiasi Pemkab Cianjur ini,” ujar Irvan.

Dengan program ini, Pemkab Cianjur berharap seluruh kendaraan dinas yang masih beroperasi bisa tertib administrasi, layak pakai, dan tidak membebani daerah dengan tunggakan pajak di kemudian hari.

COMMENTS

$type=three$tbg=rainbow$count=6$space=0$m=0$sn=0$rm=0$ico=1$cate=0

Nama

Asal Usul,122,Berita Nasional,215,Biografi,48,Bisnis,64,Entertainment,60,Fokus Ramadan,29,Galeri Foto,7,Hidayah,56,Info Cianjur,1075,Info Jabar,160,Jalan Jajan,90,Kesehatan,45,Komunitas,8,Kuliner,28,Motivasi & Inspirasi,79,Ngopi Berita,5,Olah Raga,144,Opini,23,Pangeran Biru,108,Seni Budaya,28,Teknologi,56,Teras Muda TV,60,Urang Sunda,84,
ltr
item
Teras Muda Cianjur: Pemkab Cianjur Targetkan Nol Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas
Pemkab Cianjur Targetkan Nol Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgpfPbeczWX3-0aqZ_zvdRm3J-Qq2BxbDr1GuessGUzw94QUznyO-1LpObU7W7aSmsyOpCrPz2tuLEKbgti1K0pvhwQHeA9U9oMu4Q7F_g56cyYfilPz9RVOqaW7ZvDAn8S9SOGYoNa_kqHkNtGeCWjpZHUUe0aNXVGP4LHYxj4B02FCtPCYomUXfOMvBc
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgpfPbeczWX3-0aqZ_zvdRm3J-Qq2BxbDr1GuessGUzw94QUznyO-1LpObU7W7aSmsyOpCrPz2tuLEKbgti1K0pvhwQHeA9U9oMu4Q7F_g56cyYfilPz9RVOqaW7ZvDAn8S9SOGYoNa_kqHkNtGeCWjpZHUUe0aNXVGP4LHYxj4B02FCtPCYomUXfOMvBc=s72-c
Teras Muda Cianjur
https://www.terasmudacianjur.com/2025/09/pemkab-cianjur-targetkan-nol-tunggakan.html
https://www.terasmudacianjur.com/
https://www.terasmudacianjur.com/
https://www.terasmudacianjur.com/2025/09/pemkab-cianjur-targetkan-nol-tunggakan.html
true
1322746406275443861
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content