Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat, menangkap dua pemuda berinisial Y dan S, warga Kecamatan Naringgul, usai melakukan aksi kekerasan jalanan dengan mengacungkan senjata tajam kepada wisatawan asal Majalengka di Jalan Raya Naringgul-Cidaun.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Cianjur, Kompol Nova Bhayangkara, mengatakan penangkapan dilakukan setelah korban resmi melaporkan kejadian tersebut. Petugas kemudian bergerak cepat mengamankan kedua pelaku di rumah masing-masing tanpa perlawanan.
“Sebelumnya korban sudah membuat laporan resmi ke Polres Cianjur, sehingga kami langsung mengirim anggota guna menangkap pelaku untuk diproses hukum. Dari tangan pelaku kami juga mengamankan senjata tajam yang digunakan,” ujar Nova di Cianjur, Senin (29/9/2025).
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula ketika rombongan korban yang sedang berlibur ke pantai selatan Cianjur melintas di jalan sempit wilayah Naringgul. Mobil yang dikendarai suami korban hampir bersenggolan dengan sepeda motor yang ditumpangi pelaku. Dari situ, adu mulut terjadi.
Merasa sebagai anak kampung setempat, salah satu pelaku kemudian meminjam senjata tajam jenis celurit milik rekannya yang sedang mencari rumput. Senjata itu lalu digunakan untuk menghadang mobil korban sebanyak tiga kali.
“Pelaku sempat beberapa kali menghadang kendaraan korban dan terakhir sambil mengacungkan senjata tajam ke arah korban. Kami terus mendalami kasus ini,” kata Nova.
Kesaksian Korban
Korban, Enur Siti Nuriah (38), wisatawan asal Majalengka, menceritakan pelaku dalam kondisi mabuk saat kejadian. Bahkan, selain menghadang, pelaku juga merusak bagian belakang mobil yang ditumpangi keluarga korban.
“Tiga kali kami dihadang. Kami mencoba menghindari dan tidak melayani mereka, tapi mereka terus mengejar. Saya sempat merekam aksi mereka dengan ponsel sebelum melaporkannya ke Polsek Naringgul,” tutur Enur.
Ia menambahkan, meski sempat ada upaya mediasi, keluarganya memilih melanjutkan proses hukum karena anaknya mengalami trauma akibat insiden tersebut.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Cianjur. Polisi memastikan kasus tersebut ditangani secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.