Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur resmi meniadakan sementara retribusi di pintu masuk kawasan wisata Kebun Raya Cibodas. Kebijakan ini diambil setelah kontrak kerja sama dengan pihak ketiga tidak diperpanjang karena dinilai tidak sesuai perjanjian.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cianjur, Ayi Reza Addairobi, menjelaskan bahwa sejak beberapa tahun terakhir pengelolaan retribusi di pintu masuk kawasan wisata Cibodas berada di tangan pihak ketiga. Namun, kontrak kerja sama tersebut berakhir pada 28 September 2025 dan diputuskan untuk tidak diperpanjang.
“Kontrak tidak diperpanjang, pengelolaan kembali diambil alih oleh Pemda melalui Disbudpar per hari kemarin. Karena pihak ketiga tersebut tidak memenuhi sejumlah syarat yang ditentukan dalam perjanjian, salah satunya terkait setoran retribusi yang jauh dari kesepakatan,” ujar Ayi, Selasa (30/9/2025).
Pasca pengambilalihan, Disbudpar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD, masyarakat Cibodas, dan sejumlah pemangku kepentingan. Hasil rapat menyepakati bahwa retribusi di pintu masuk kawasan wisata Cibodas ditiadakan sementara hingga Peraturan Bupati (Perbup) baru diterbitkan.
“Kesepakatannya retribusi ditiadakan sementara, jadi wisatawan hanya membayar tiket di destinasi wisata yang ada. Di gerbang utama tidak ada lagi penagihan retribusi. Kemungkinan kebijakan ini berlaku sampai Perbup baru keluar, sekitar satu sampai tiga bulan,” jelasnya.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Cianjur berharap jumlah kunjungan wisata ke kawasan Cibodas dapat meningkat, sekaligus mendongkrak perekonomian masyarakat sekitar.
“Selama ini yang dikeluhkan wisatawan adalah banyaknya tiket yang harus dibayarkan. Dengan pemberlakuan kebijakan sementara ini, diharapkan kunjungan wisata naik, kemudian UMKM dan ekonomi lokal juga ikut meningkat,” kata Ayi.
Lebih lanjut, Ayi menyebut pihaknya sedang menjajaki komunikasi dengan pihak Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) hingga Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk menyatukan sistem retribusi dengan tiket masuk kawasan wisata.
“Kami ingin seperti dulu, tiket dan retribusi satu pintu. Sehingga wisatawan merasa nyaman, tidak seolah-olah banyak tiket dan jadi mahal. Yang penting kunjungan wisata naik,” pungkasnya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cianjur, Ayi Reza Addairobi, menjelaskan bahwa sejak beberapa tahun terakhir pengelolaan retribusi di pintu masuk kawasan wisata Cibodas berada di tangan pihak ketiga. Namun, kontrak kerja sama tersebut berakhir pada 28 September 2025 dan diputuskan untuk tidak diperpanjang.
“Kontrak tidak diperpanjang, pengelolaan kembali diambil alih oleh Pemda melalui Disbudpar per hari kemarin. Karena pihak ketiga tersebut tidak memenuhi sejumlah syarat yang ditentukan dalam perjanjian, salah satunya terkait setoran retribusi yang jauh dari kesepakatan,” ujar Ayi, Selasa (30/9/2025).
Pasca pengambilalihan, Disbudpar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD, masyarakat Cibodas, dan sejumlah pemangku kepentingan. Hasil rapat menyepakati bahwa retribusi di pintu masuk kawasan wisata Cibodas ditiadakan sementara hingga Peraturan Bupati (Perbup) baru diterbitkan.
“Kesepakatannya retribusi ditiadakan sementara, jadi wisatawan hanya membayar tiket di destinasi wisata yang ada. Di gerbang utama tidak ada lagi penagihan retribusi. Kemungkinan kebijakan ini berlaku sampai Perbup baru keluar, sekitar satu sampai tiga bulan,” jelasnya.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Cianjur berharap jumlah kunjungan wisata ke kawasan Cibodas dapat meningkat, sekaligus mendongkrak perekonomian masyarakat sekitar.
“Selama ini yang dikeluhkan wisatawan adalah banyaknya tiket yang harus dibayarkan. Dengan pemberlakuan kebijakan sementara ini, diharapkan kunjungan wisata naik, kemudian UMKM dan ekonomi lokal juga ikut meningkat,” kata Ayi.
Lebih lanjut, Ayi menyebut pihaknya sedang menjajaki komunikasi dengan pihak Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) hingga Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk menyatukan sistem retribusi dengan tiket masuk kawasan wisata.
“Kami ingin seperti dulu, tiket dan retribusi satu pintu. Sehingga wisatawan merasa nyaman, tidak seolah-olah banyak tiket dan jadi mahal. Yang penting kunjungan wisata naik,” pungkasnya.