Ketua Komisi 1 DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menjelaskan bahwa lahan hampir 2 hektare yang digunakan SMA Negeri 2 Cianjur sejak 2017 merupakan aset khas Desa Limbangansari. Pada 2018, Pemprov Jabar sudah membayar Rp 8,3 miliar, namun masih ada sisa pembayaran yang belum terselesaikan.
“Ini belum selesai. Jadi tahun ini memang kita dari bagian aset, dari Dinas Pendidikan, dan dari DPRD, ingin mempercepat agar tanah kas desa ini ada penggantinya, sehingga ini jadi aset provinsi. Desanya juga sudah ada penggantinya,” ujar Rahmat di SMAN 2 Cianjur, Senin (22/9/2025), dikutip dari Pikiran Rakyat (23/9/2025).
Menurut Rahmat, total ganti rugi lahan tersebut mencapai Rp 20 miliar. Dari jumlah itu, masih ada sekitar Rp 11,7 miliar yang belum dibayarkan. Ia menegaskan sisa pembayaran akan dilunasi melalui anggaran perubahan tahun ini.
Rahmat menambahkan, Pemprov Jabar sebenarnya sudah membeli sebagian lahan pengganti seluas 4 hektare yang berlokasi di Desa Makarsari. Lahan ini nantinya akan menjadi aset Desa Limbangansari, namun proses pelunasannya tertunda akibat berbagai faktor, termasuk pandemi Covid-19.
“Prioritas kita adalah penyelesaian tanah kas desa di seluruh Jawa Barat,” tegasnya.
109 Kasus Serupa di Jabar
Rahmat mengungkapkan, permasalahan seperti yang terjadi di Cianjur bukanlah satu-satunya. Tercatat ada 109 tanah kas desa di Jawa Barat yang digunakan untuk sekolah negeri tingkat SMA, SMK, dan SLB milik provinsi.
Berdasarkan regulasi, tanah kas desa tidak boleh digunakan oleh pemerintah provinsi tanpa adanya penggantian yang jelas. Untuk itu, DPRD Jawa Barat meminta gubernur segera mempercepat penyelesaian.
“Target kita, 109 kasus ini bisa diselesaikan secara bertahap dalam lima tahun ke depan. Tahun ini, sudah ada solusi percepatan,” ujarnya.
Sambutan Positif dari Pihak Sekolah dan Desa
Kepala SMA Negeri 2 Cianjur, Haeruman, menyambut baik langkah yang diambil pemerintah provinsi dan DPRD. Ia menilai kepastian status lahan sangat penting agar sekolah bisa fokus menjalankan kegiatan belajar mengajar tanpa terganggu permasalahan aset.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Makarsari, Ujang Rahmat. Ia menjelaskan, hingga kini masih ada 21 warga yang belum menerima pembayaran tahap kedua senilai Rp 11,8 miliar.
“Saya juga minta warga agar bersabar dan tidak terus-terusan datang ke desa atau SMA 2, karena pihak sekolah pun merasa terganggu,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Limbangansari, Ahmad Sudrajat, berharap pencairan anggaran dapat segera terealisasi. Ia menegaskan, desa membutuhkan kembali aset berupa sawah carik yang selama ini menjadi sumber pendapatan asli desa.
“Pendapatan dari sawah carik sangat vital untuk membiayai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Limbangansari,” ucap Ahmad.